Penampakan Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri


Jakarta

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dijatuhi sanksi pemecatan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini. Fajar hadir langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut.

Berdasarkan gambar yang diterima detikcom, Senin (17/3/2025), AKBP Fajar mengenakan seragam dinas Polri di awal sidang. Dia juga terlihat menggunakan topi Polri saat masuk ke ruang sidang.

Sidang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pukul 10.30 WIB hingga 17.45 WIB. Terlihat para pimpinan sidang yang diketuai oleh Wakil Irwasum Polri Irjen Merdisyam berada di ruang sidang terlebih dulu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai sidang dan dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), AKBP Fajar melepas seragam Polri, dan berganti mengenakan baju tahanan oranye. Diketahui Fajar merupakan tersangka kasus narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sidang kode etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman SumaatmajaSidang kode etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (dok. Polri)

AKBP Fajar berstatus tahanan di (Rutan) Bareskrim Polri. Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

“Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan melalui kode etik dan lewat Wabprof, ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang. Dan satu orang usia dewasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumla pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3) lalu.

“Saya akan menyebutkan anak 1, anak 2, dan anak 3,” lanjutnya.

Ketiga korban masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sedangkan korban dewasa ialah SHDR yang berusia 20 tahun. Polri juga mengusut kasus narkoba AKBP Fajar. Polri menyatakan Fajar positif narkoba.

Sidang kode etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman SumaatmajaSidang kode etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (dok. Polri)

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Kabar Terkini soal RUU TNI Usai Kritikan Tajam soal Dwifungsi

Jakarta – Rapat Komisi I DPR dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, sempat digeruduk bahkan dilaporkan ke polisi. Rapat ini tetap akan dilanjutkan…

3.417 Anak di Jaksel Terima MBG dari SPPG Polri di Pejaten

Jakarta – Polri berkomitmen untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Untuk mendukung itu, Polri membangun 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) prioritas, yang terdiri dari 2…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kabar Terkini soal RUU TNI Usai Kritikan Tajam soal Dwifungsi

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Kabar Terkini soal RUU TNI Usai Kritikan Tajam soal Dwifungsi

Punya 2 Pabrik Besar, Produksi Emas RI Bakal Tembus 70 Ton per Tahun

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Punya 2 Pabrik Besar, Produksi Emas RI Bakal Tembus 70 Ton per Tahun

3.417 Anak di Jaksel Terima MBG dari SPPG Polri di Pejaten

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
3.417 Anak di Jaksel Terima MBG dari SPPG Polri di Pejaten

RUU TNI Harus Tetap Kedepankan Supremasi Sipil untuk Kedaulatan

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
RUU TNI Harus Tetap Kedepankan Supremasi Sipil untuk Kedaulatan

Mudik Gratis Gelombang 2 Dibuka Besok, Pemprov Jakarta Siapkan 27 Bus

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Mudik Gratis Gelombang 2 Dibuka Besok, Pemprov Jakarta Siapkan 27 Bus

Warga RI Terancam Sulit Beli Asuransi Imbas Biaya Kesehatan Selangit

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Warga RI Terancam Sulit Beli Asuransi Imbas Biaya Kesehatan Selangit