
Jakarta –
Bareskrim Polri menangkap Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi. Penangkapan itu berawal dari razia narkoba di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap razia tersebut dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025 lalu. Hal itu dilakukan karena adanya informasi terkait indikasi peredaran narkoba jenis sabu.
Razia dilakukan Polda Kalimantan Timur bersama pihak Lapas. Hasilnya, kata dia, didapati peredaran narkotika sebanyak 3 kilogram di dalam lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Betul, didapatkan peredaran narkoba di sana. Didapatkan yang semulanya infonya ada 3 kilo (narkoba) terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” kata Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Akan tetapi, dia menyebut narkotika jenis sabu itu sudah terjual dan dikonsumsi oleh para napi dan tinggal tersisa sebanyak 69 gram. Dari hasil penggeledahan itu, Mukti menyebut pihaknya berhasil menemukan total 9 orang kaki tangan Catur yang ada di dalam lapas.
“Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam Lapas. Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di Lapas,” ujarnya.
Dari keterangan salah satu pelaku diketahui peran Catur dalam peredaran narkoba tersebut.
“C adalah sebagai bandar narkoba,” ucap Mukti.
Kemudian, Mukti menuturkan tersangka E selaku pengendali Lapas menyetorkan uang hasil penjualan kepada sosok D. Adapun sosok D masih diburu.
Adapun uang dari pelaku D itu yang kemudian dikirim kepada rekening milik tersangka R dan K yang dikuasai oleh Catur.
“Pengendali ini memberikan, mentransfer uangnya kepada rekening D. Pelaku D ini masih kita dalami, kemudian dari pelaku D disalurkan kepada tersangka K dan R,” imbuhnya.
(ond/taa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link