Perang Dagang, Sri Mulyani Akan Pangkas 14 Persen Beban Pengusaha

Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berjanji memangkas sekitar 14 persen beban tarif yang dirasakan pengusaha, usai Presiden AS Donald Trump mematok tarif impor 32 persen bagi produk Indonesia.
Pertama, pengurangan beban 2 persen yang berasal dari reformasi administrasi perpajakan dan bea cukai. Sehingga dampak tarif yang dirasakan pengusaha Indonesia turun menjadi 30 persen.
“Kalau perbaikan administrasi perpajakan dan kepabeanan, dari mulai pemeriksaan pajak, restitusi pajak, perizinan, ini ekuivalen mengurangi tarif hingga 2 persen sendiri,” katanya dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi, ini adalah reform yang bisa kita lakukan di pajak dan bea cukai hanya dari sisi administratif, penyederhanaan, akan mengurangi beban. Jadi, kalau dunia usaha akan kena 32 persen (tarif Trump), ini bisa dengan berbagai reform, 2 persen lebih rendah,” klaim Sri Mulyani.
Kedua, wanita yang akrab disapa Ani itu mengatakan bakal memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) impor dari 2,5 persen menjadi 0,5 persen. Ini membuat dampak tarif tinggi Trump kembali berkurang sekitar 2 persen menjadi 28 persen.
Sedangkan upaya ketiga dilakukan dengan menempuh penyesuaian tarif bea masuk produk impor. Mulanya, pengusaha dibebankan tarif 5 persen-10 persen dan bakal dipangkas menjadi 0 persen sampai 5 persen.
“Ini berarti mengurangi lagi 5 persen beban tarif (dampak tarif Trump 32 persen berkurang menjadi 23 persen). Ini untuk produk-produk yang berasal dari AS, yang masuk (tarif) most favored nation,” beber Ani.
“Jadi, anything yang bisa mengurangi tarif karena sudah adanya beban tarif (32 persen), selama belum turun dari Amerika, kita akan coba lakukan (pengurangan beban pengusaha),” janji sang Bendahara Negara.
Keempat, Ani juga akan menurunkan tarif bea keluar crude palm oil (CPO). Adjustment ini diklaim ekuivalen mengurangi beban pengusaha 5 persen.
Total empat upaya Menkeu Sri Mulyani itu memangkas sekitar 14 persen beban tarif yang selama ini dirasakan pengusaha. Dengan kata lain, dampak tarif Trump sebesar 32 persen akan berkurang dampaknya menjadi hanya 18 persen.
“Jadi, kami akan terus melakukan reform, terutama di bidang pajak, bea cukai, dan prosedur supaya ini betul-betul mengurangi beban. Sesuai dengan penekanan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) ini adalah waktu yang tepat untuk deregulasi dan reform yang lebih ambisius,” tutupnya.
(skt/agt)