Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Hantam 32 Persen Tarif Tambahan

Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya mengumumkan kebijakan tarif baru untuk semua impor ke AS pada Rabu (2/4) waktu setempat atau Kamis (3/4) pagi waktu Indonesia.
Pengumuman ini diikuti perilisan daftar tarif timbal balik yang akan dikenakan kepada 180 lebih negara dan wilayah, termasuk Indonesia. Menurut daftar itu, AS menetapkan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia dalam kebijakan baru tersebut.
“Kami akan menagih mereka sekitar setengah dari apa yang telah mereka tagihkan kepada kami,” ujar Donald Trump di Rose Garden, Gedung Putih, seperti diberitakan CNBC pada Rabu (2/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi, tarifnya tidak akan bersifat timbal balik penuh,” lanjutnya.
Berdasarkan tabel penetapan tarif yang diunggah Gedung Putih di media sosial, terdapat dua kolom persentase tarif yang tercantum.
Kolom pertama di samping nama negara adalah tarif yang diklaim pemerintahan Trump dikenakan negara lain terhadap AS. Kolom berikutnya lalu menunjukkan tarif baru AS untuk setiap negara.
Menurut tabel itu, Indonesia disebut menetapkan tarif sekitar 64 persen kepada AS karena berbagai penghambat perdagangan dan manipulasi mata uang.
Atas alasan itu, Trump kemudian mematok tarif 32 persen kepada Indonesia. Namun, sama seperti negara lain, tarif itu dipastikan bukan satu-satunya yang akan dipatok Indonesia oleh AS.
Penetapan tarif untuk Indonesia itu berkisar di angka yang mirip seperti beberapa negara Asia. Sebut saja Taiwan yang juga mendapat 32 persen, Malaysia dan Jepang sebesar 24 persen, Filipina sebesar 17 persen, dan Singapura sebesar 10 persen.
Ada pula negara Asia yang tarifnya di atas RI, yakni China dengan 34 persen, Thailand dengan 36 persen, Vietnam sebesar 46 persen, hingga Kamboja sebesar 49 persen.
Sementara itu, Gedung Putih mengumumkan tarif untuk semua impor berlaku mulai 5 April. Trump juga mengonfirmasi bahwa mulai tengah malam di Washington, tarif 25 persen akan dikenakan pada semua mobil asing yang diimpor ke AS.
Trump juga mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional untuk meluncurkan tarif, yang diharapkan menghasilkan pendapatan tahunan ratusan miliar.
Ia telah berjanji bahwa pekerjaan pabrik akan kembali ke Amerika Serikat sebagai akibat dari pajak tersebut.
Namun, kebijakannya berisiko menyebabkan perlambatan ekonomi mendadak karena konsumen dan bisnis dapat menghadapi kenaikan harga yang tajam untuk mobil, pakaian, dan barang-barang lainnya.
(frl/isn)