Perusahaan Curangi Takaran Minyakita di Jakbar Dapat Rp 800 Juta Per Bulan


Jakarta

Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengungkap pengemasan Minyakita tak sesuai takaran oleh PT Jaya Batavia Globalindo. Perusahaan itu disebut meraup Rp 800 juta setiap bulan dari penjualan yang dilakukan.

“Bukan keuntungannya, mereka mendapat hasil penjualan sekitar Rp 800 juta per bulan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (19/3/2025).

Twedi mengatakan perusahaan itu beroperasi sejak November 2024. Dia mengatakan perusahaan tersebut mendapatkan produk minyak goreng dari wilayah Marunda dan Cakung.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk minyaknya tadi sudah saya sampaikan, itu diambil di daerah Marunda, kemudian ada yang di Cakung, itu minyak curah,” jelas Twedi.

Dia mengatakan produk Minyakita yang tidak sesuai takaran ini dijual di wilayah Jabodetabek dan daerah lain di Pulau Jawa. Dia mengatakan penyidikan kasus ini fokus pada kecurangan takaran dalam kemasan Minyakita.

Polres Metro Jakbar sebelumnya mengungkap perusahaan yang mengemas Minyakita itu mengisi kemasan 1 liter dengan 800 hingga 850 mililiter minyak goreng. Polisi pun telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni RS selaku Direktur Utama perusahaan dan IH sebagai pihak operator.

Kedua tersangka dijerat pasal 120 UU nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 ayat 1 huruf B. Keduanya terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 3 miliar rupiah.

“Kemudian undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 62 ayat 1. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, 9, 10, 13 ayat 2, Pasal 15, Pasal 17 ayat 1 huruf A, huruf B, huruf C, huruf E ayat 2, dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar,” ujarnya.

(haf/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Saksi Lihat Oknum TNI Bawa Senpi Saat Tembak 3 Polisi di Lampung

Bandar Lampung – Tiga anggota Polsek Negara Batin ditembak hingga tewas diduga oleh oknum TNI ketika menggerebek judi sabung ayam di Lampung. Saksi mata melihat oknum TNI tersebut membawa dua…

Program MBG Buka 1,9 Juta Lapangan Kerja dan Tekan Kemiskinan 5,8%

Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan program makan bergizi gratis (MBG) memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Program MBG membuka lapangan kerja hingga penurunan angka…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Saksi Lihat Oknum TNI Bawa Senpi Saat Tembak 3 Polisi di Lampung

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Saksi Lihat Oknum TNI Bawa Senpi Saat Tembak 3 Polisi di Lampung

Program MBG Buka 1,9 Juta Lapangan Kerja dan Tekan Kemiskinan 5,8%

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Program MBG Buka 1,9 Juta Lapangan Kerja dan Tekan Kemiskinan 5,8%

Gelar Gerakan Pangan Murah, Wawalkot Tangerang: Stabilitas Ekonomi Terjaga

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Gelar Gerakan Pangan Murah, Wawalkot Tangerang: Stabilitas Ekonomi Terjaga

Pemkot Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Pemkot Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Buat Rekening Fiktif-Kirim HP ke Malaysia

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Buat Rekening Fiktif-Kirim HP ke Malaysia

Ada Kebijakan WFA, Kakorlantas Prediksi Masyarakat Mulai Mudik 21 Maret 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Ada Kebijakan WFA, Kakorlantas Prediksi Masyarakat Mulai Mudik 21 Maret 2025