
Serang –
Polda Banten memusnahkan 22 ribu lebih botol minuman keras (miras) hasil operasi pekat dari 19 Februari hingga 11 Maret 2025. Botol miras dimusnahkan di halaman Mapolda Banten dengan dihadiri Forkompinda termasuk Gubernur Banten Andra Soni.
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mengatakan, pemusnahan miras ini bentuk memerangi penyakit masyarakat. Selain miras, selama operasi pekat juga mengungkap 5 kasus prostitusi, balap liar dan penyimpanan uang palsu.
“Seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas,” kata Suyudi Ario Seto di Polda Banten, Kamis (20/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minuman keras yang disita dan dihancurkan dari operasi Ditreskrimum yakni sebanyak 12.360 botol, operasi Dittahti selama kegiatan rutin yang ditingkatkan sebanyak 6.431 botol, selama operasi pekat Dittahti 1.320 botol, operasi Ditresnarkoba 900 botol dan miras merek Baileys sebanyak 1.512 botol
“Kemudian yang diamankan prostitusi 5 kasus, balap liar 1 kasus, pidana menyimpan uang rupiah palsu dan mengedarkan rupiah palsu 1 kasus,” ujarnya.
Gubernur Andra Soni yang hadir dalam pemusnahan mengaku mendukung setiap operasi polda dalam memberantas miras dan narkoba. Pemberantasan narkoba, miras adalah bentuk upaya kepolisian untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan baik.
“Semoga ke depan kita bisa menjaga masyarkat lebih baik,”tambah Andra Soni.
(bri/whn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link