
Tangerang –
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap awal mula Jefry Rarun, buron kasus penipuan, ditemukan tewas termutilasi dalam freezer di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Awalnya, polisi mencurigai sebuah freezer tertutup rapat dan digembok.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengungkapkan awalnya pihaknya mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap Jefry Rarun, buron kasus penipuan yang diburu Polres Metro Jakarta Utara sejak 2023. Namun, saat itu polisi tidak menemukan Jefry Rarun, hanya bertemu dengan Marcelino Rarun yang merupakan korban.
“Kami ke sana tidak hanya untuk melakukan penangkapan, tetapi juga kami mencoba melakukan pengecekan dan penggeledahan,” kata Benny saat dihubungi detikcom, Jumat (21/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melakukan pengecekan di rumah tersebut, polisi mencurigai sebuah freezer yang digembok rantai. Polisi curiga lantaran kondisi freezer ditutup plastik dan listrik dalam keadaan menyala.
“Saat pengecekan itu didapati freezer ditutup plastik rapi, rapat, dan digembok tapi listriknya nyala,” katanya.
Polisi kemudian meminta pelaku untuk membuka freezer tersebut. Tetapi dengan berbagai alasan, dia enggan membuka freezer tersebut.
“Kami tanya apa ini isinya, dijawab sama pelaku daging B2 (babi),” ujarnya.
Saat ditanya-tanya soal freezer tersebut, Marcelino terlihat gelisah. Polisi pun semakin curiga.
“Kami curiga yang bersangkutan terlihat begitu gelisah setelah ditanya soal freezer tersebut,” jelasnya.
Karena Marcelino enggan membuka freezer itu, akhirnya polisi memanggil RT dan RW sebagai saksi. Polisi kemudian membongkar paksa gembok tersebut dengan linggis.
“Karena dia ngga bersedia freezernya dibuka, akhirnya kita panggil RT-RW untuk mendampingi. Kita bongkar dan ternyata isinya potongan tubuh manusia,” ungkapnya.
Polres Metro Jakarta Utara kemudian berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang terkait penemuan jasad mutilasi tersebut. Marcelino kemudian diamankan dan diperiksa secara mendalam.
Motif Pembunuhan
Kepada polisi, Marcelino mengaku membunuh sepupunya itu karena kesal dimarahi. Apalagi, sejak kecil dia kerap menjadi sasaran amarah korban.
“Terlebih, ia sering mendapat perlakuan kasar sejak kecil. Sehingga tersangka terpikir untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memutilasi korban sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan pada korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono.
Kasus tersebut saat ini ditangani Polres Metro Tangerang. Marcelino kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Tangerang.
(mei/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Source link