
Jakarta –
Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam digeledah. Kegiatan penggeledahan itu dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Kepulauan Riau.
“Bahwa penyidik Ditkrimsus Polda Kepri telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa upaya penggeledahan di kantor BP Batam,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Rabu (19/3/2025).
Pandra mengatakan penggeledahan itu terjadi hari ini. Dia menyebut penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait adanya dugaan markup dalam revitalisasi pelabuhan di wilayah Batam. Laporan itu telah diterima polisi pada 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Upaya penggeledahan itu terkait adanya laporan dan pengaduan adanya markup atau penyalahgunaan atau korupsi dari revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau,” katanya.
Polisi belum memerinci soal barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan di kantor BP Batam. Pandra juga enggan membeberkan kabar adanya seorang pejabat BP Batam yang ikut diamankan dalam penggeledahan tersebut.
“Jadi, kalau namanya penggeledahan, itu nanti pasti ada yang diamankan barang bukti, alat bukti. Apa dan bagaimananya, itu perkembangan lebih lanjut,” pungkas Pandra.
Simak juga Video: Alasan KPK Prioritaskan Geledah Rumah RK Terkait Bank BJB
(ygs/tor)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link