Polisi Periksa Pedagang Miras Terkait Kematian Mahasiswa UKI


Jakarta

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Ezra Walewangko (21). Saat ini sudah 34 orang diperiksa, termasuk pedagang minuman keras.

“Sudah ambil keterangan 34 orang saksi. Semuanya kami ambil keterangannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Nicolas merinci para saksi yang diperiksa termasuk Rektor UKI hingga pihak keamanan kampus. Selain itu, rekan-rekan korban yang ikut serta dalam pesta minuman keras (miras) sebelum peristiwa terjadi juga turut diperiksa.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saksi dari pihak UKI (Rektorat, Otoritas Kampus dan para sekuriti yang saat kejadian berada di TKP), saksi dari RS UKI, masyarakat penjual minuman keras. Keluarga korban, mahasiswa yang ikut minum minuman keras vodka dan arak Bali bersama korban,” jelasnya.

Nicolas belum mau memerinci terkait cekcok yang terjadi sebelum korban tewas. Namun dia menyebut cekcok yang terjadi karena adanya ketersinggungan.

“Kesalahpahaman dan atau ketersinggungan. Cekcok mulut,” ujarnya.

Nicolas menambahkan, pihaknya akan segara melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil digital forensik terkait CCTV dan menunggu hasil autopsi terhadap jenazah korban.

“Gelar Perkara menunggu setelah alat bukti semuanya sudah terkumpul. Hasil autopsi, hasil labfor (laboratorium forensik), hasil pemeriksaan para saksi, hasil pemeriksaan ahli dan setelah dilakukan pra rekonstruksi,” tuturnya.

Seperti diketahui, Kenzha Walewangko tewas setelah diduga dikeroyok di area parkir motor kampus UKI, pada Selasa (4/3). Polisi saat ini masih menyelidiki kasus kematian Kenzha tersebut.

Sebelumnya, polisi mengungkap adanya pesta miras sebelum korban tewas dikeroyok. Korban sempat terlibat percekcokan.

Pernyataan Pihak UKI

Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono menegaskan kampus melarang mahasiswa membawa barang terlarang, seperti minuman keras ke area kampus. Terkait adanya pesta miras sebelum pengeroyokan yang menewaskan mahasiswanya itu, Dhaniswara mengakui hal itu tidak terpantau.

“Ya kalau dari aturan kita memang ada itu (minum minuman keras) tidak diperbolehkan, terus kemudian bahwa pasti itu tidak terpantau, sehingga pada saat reaksi kemudian itu baru kemungkinan bahwa ada miras di situ,” kata Dhaniswara di Jakarta, dikutip Sabtu (8/3/2025).

Dhaniswara juga mengakui bahwa pada saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada botol minuman keras. Namun, ia kembali menegaskan bahwa hal tersebut luput dari pemantauan pihak kampus.

“Dan terbukti memang Pak Kapolres tadi bilang ada botol ya, tapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang,” tuturnya.

Dhaniswara memastikan pihaknya akan memberikan saksi tegas kepada mahasiswa yang ikut terlibat minum minuman keras pada malam kejadian Selasa (4/3). Namun, ia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

“Pasti ada sanksinya. (Bentuk sanksinya) nanti kita lihat,” imbuhnya.

(wnv/mea)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Latihan Pra Operasi Ketupat, Kakorlantas Bicara Pentingnya Keselamatan Pemudik

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho secara resmi membuka Latihan Pra Operasi Ketupat 2025. Dia menegaskan pentingnya mudik yang berkeselamatan. Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Agus…

Andra Soni Minta Jembatan di Dermaga Merak Ditabrak Kapal Segera Diperbaiki

Jakarta – KMP Port Link III menabrak jembatan bergerak di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak. Gubernur Banten, Andra Soni, meminta perbaikan segera dilakukan agar tidak mengganggu arus mudik. “Harus diantisipasi karena…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

FWD Treasury Legacy Protection, Proteksi untuk Situasi yang Tak Pasti

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
FWD Treasury Legacy Protection, Proteksi untuk Situasi yang Tak Pasti

Latihan Pra Operasi Ketupat, Kakorlantas Bicara Pentingnya Keselamatan Pemudik

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Latihan Pra Operasi Ketupat, Kakorlantas Bicara Pentingnya Keselamatan Pemudik

40 Persen APBN-APBD Wajib ke UMKM, Ada Peluang hingga Rp400 T

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
40 Persen APBN-APBD Wajib ke UMKM, Ada Peluang hingga Rp400 T

Andra Soni Minta Jembatan di Dermaga Merak Ditabrak Kapal Segera Diperbaiki

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Andra Soni Minta Jembatan di Dermaga Merak Ditabrak Kapal Segera Diperbaiki

BRI dan SRC Dorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
BRI dan SRC Dorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia

Deg-degan Kalau Dengar ‘Basri Baco’

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Deg-degan Kalau Dengar ‘Basri Baco’