Polisi Ringkus 6 Pelaku Curanmor di Bekasi, Motor Curian Dijual Rp 2 Juta


Jakarta

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus enam pencuri sepeda motor yang beraksi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Para pelaku menjual murah motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan para pelaku ditangkap atas tiga laporan pertama. Dalam kasus pertama, empat pelaku berinisial SC (30), R (36), DS (33), dan M (27) ditangkap usai beraksi di Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang di parkir di TKP dalam keadaan terkunci setang pada saat korban sedang bekerja, diduga pelaku menggunakan kunci palsu untuk melakukan aksi pencurian,” kata Binsar saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku membagi peran masing-masing, yakni pemetik, pemantau, dan dua orang sebagai eksekutor. Para pelaku diketahui residivis kasus serupa pada 2023.

“Kelompok ini adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang merupakan pelaku residivis dan telah melakukan aksi sebanyak 5 kali dari tahun 2023. Pelaku kadang berganti pasangan serta berganti peran dalam melakukan aksi sesuai dengan keadaan,” jelasnya.

Binsar menambahkan motor hasil curian dijual murah oleh para pelaku. Mereka membagi duit hasil kejahatan dan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp 2,1 juta kepada seorang penadah (DPO) di wilayah Karawang. Motif pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masing-masing pelaku,” jelasnya.

Dalam laporan lainnya, pihak kepolisian juga meringkus pria A (21) yang beraksi di Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (12/3). Pelaku beraksi saat berpura-pura menumpang ke toilet.

“Dalam kondisi mabuk pelaku ingin ke toilet pada salah satu warkop namun tidak diizinkan oleh penjaga warkop. Lalu pelaku melihat rumah dengan keadaan pintu terbuka (rumah korban) dan langsung masuk ke toilet korban tanpa izin (korban dalam keadaan tidur), setelah itu pelaku melihat tas, HP dan sepeda motor milik korban yang kemudian diambil oleh pelaku,” jelasnya.

Terakhir, polisi meringkus pelaku AR (27) setelah beraksi di sebuah indekos di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Senin (10/3).

Para pelaku pencurian sepeda motor tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

(wnv/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyinggung ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya presidential threshold 20% melanggar HAM. Hal tersebut disampaikan oleh Natalius saat memberikan…

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

Jakarta – Groundbreaking SM Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) yang terletak di Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) dilakukan hari ini. SMA yang digagas Polri dan Yayasan Kemala Bhayangkari ini adalah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 2 views
Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 4 views
Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

DPRD Dukung Transparansi Lelang Jabatan di Jajaran Pemkot Surabaya

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 6 views
DPRD Dukung Transparansi Lelang Jabatan di Jajaran Pemkot Surabaya

Viral Tawuran Pemuda Bercelurit di Tajur Bogor, 7 Orang Diamankan

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 6 views
Viral Tawuran Pemuda Bercelurit di Tajur Bogor, 7 Orang Diamankan

Fakta-fakta Sidang Perdana Hasto dan Tudingan Dakwaan Daur Ulang

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 6 views
Fakta-fakta Sidang Perdana Hasto dan Tudingan Dakwaan Daur Ulang

Andre Rosiade-Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel, Bahas Pembangunan BTS

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 6 views
Andre Rosiade-Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel, Bahas Pembangunan BTS