
Jakarta –
Wanita inisial S (19), ditikam oleh pria inisial MNA (19) di mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap korban menderita enam luka jahit.
“Enam jahitan,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).
Penikaman yang dilakukan MNA terjadi pada Sabtu (8/). Dia menikam S saat korban sedang bekerja di salah satu toko yang berada di dalam mal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aditya mengatakan korban tidak pingsan usai ditikam pelaku MNA. Namun, korban S menderita luka di dua bagian tubuhnya.
“Luka di perut sama tangan kanan,” katanya.
Polisi mengungkap MNA menusuk korban sebanyak tiga kali. Pisau diarahkan ke perut sebanyak satu kali dan dua kali ke tangan korban.
“Pisau beli baru setelah kejadian pisau dibuang (pelaku),” jelas Aditya.
Aditya mengatakan korban S juga tidak menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Usai menerima jahitan, korban telah diizinkan pulang oleh dokter.
“(Sempat) syok langsung dibawa ke klinik. Korban nggak dirawat,” ujar Aditya.
Polisi mengungkap motif di balik penusukan S di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penusukan terjadi lantaran pelaku MNA tidak terima diputuskan oleh korban, wanita S (19).
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Aditya SP Sembiring.
Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.
Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.
(ygs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link