Polri Endus Duit Korupsi Pabrik Gula PTPN XI Mengalir ke Perusahaan Singapura


Jakarta

Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut kasus korupsi proyek di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Kortas Tipikor menemukan adanya perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut dilakukan tersangka.

“Di samping perkara tindak pidana korupsi, dalam kasus ini penyidik juga menemukan sejumlah fakta-fakta yang kuat terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh kedua tersangka,” kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Dalam kasus ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka ialah Direktur Utama PTPN XI Dolly Pulungan dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI Aris Toharisman.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cahyono mengatakan kedua tersangka diduga melakukan manipulasi terkait pembiayaan pekerjaan proyek. Aliran uang yang telah dimanipulasi itu diduga mengalir ke perusahaan di Singapura.

“Di mana pembayaran dilakukan langsung oleh pihak PTPN IX via Letter of Credit (LC) ke rekening DBS Singapura milik perusahaan di Singapura bernama IU International pvt.ltd,” jelas Cahyono.

Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Cahyono mengatakan proyek pabrik gula tersebut diduga dikerjakan tanpa studi kelayakan. Selain itu, ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam prosesnya.

Dia menduga Aris meminta panitia lelang untuk membuka lelang sedangkan harga perkiraan sendiri masih ditinjau. Panitia lelang diduga melanjutkan lelang meski pada tahap prakualifikasi KSO HEU dinyatakan tidak lolos.

“Panitia lelang tetap meloloskan KSO HEU padahal tidak memenuhi syarat dalam hal tidak ada surat dukungan bank dan tidak memiliki workshop di Indonesia,” terang Cahyono.

Pada tahap pelaksanaan, isi kontrak diduga diubah dan tidak sesuai dengan rencana kerja dengan menambahkan uang muka 20 persen dan menambahkan pembayaran letter of credit ke rekening luar negeri. Tahapan pembayaran procurement diduga menguntungkan penyedia tanpa mengikuti aturan.

“Kontrak perjanjian ditandatangani tidak sesuai dengan tanggal yang tertera dikontrak karena kontrak perjanjian masih dikaji atau dibahas oleh kedua belah pihak dari 23 Desember 2016 sampai Maret 2017. Jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan expired dan tidak pernah diperpanjang. Pembayaran DP (down payment) 20 persen di-mark up yang mana seharusnya hanya 15 persen,” ujarnya.

Dia mengatakan proyek tersebut mangkrak dan uang PTPN XI sudah keluar ke kontraktor hampir 90 persen. Total kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 782 miliar.

“Berdasarkan hasil penghitungan keuangan negara BPK RI, kerugian negara sebesar Rp 570.251.119.814,78 dan USD 12.830.904,40 (sekitar Rp 211 miliar),” pungkas Cahyono.

(ygs/imk)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Revisi UU TNI Batasi Prajurit Masuk Jabatan Sipil

Jakarta – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Sarmuji mengatakan revisi UU TNI memberi…

Feni Ere Ditemukan Tinggal Kerangka, 2 Eks Pacar dan Kerabat Diamankan

Jakarta – Jasad wanita bernama Feni Ere (28) ditemukan dalam kondisi sisa kerangka di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menangkap tiga orang terdiri atas dua orang mantan pacar serta…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Revisi UU TNI Batasi Prajurit Masuk Jabatan Sipil

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Revisi UU TNI Batasi Prajurit Masuk Jabatan Sipil

Feni Ere Ditemukan Tinggal Kerangka, 2 Eks Pacar dan Kerabat Diamankan

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Feni Ere Ditemukan Tinggal Kerangka, 2 Eks Pacar dan Kerabat Diamankan

Pemkab Pandeglang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Pemkab Pandeglang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Produsen Catut Merek Minyakita di Tangerang Produksi 120 Ribu Botol Per Bulan

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Produsen Catut Merek Minyakita di Tangerang Produksi 120 Ribu Botol Per Bulan

Modus Kepala SD di Bekasi Tilap BOS Rp 651 Juta: Mark Up Listrik-Internet

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Modus Kepala SD di Bekasi Tilap BOS Rp 651 Juta: Mark Up Listrik-Internet

Kapolri Pimpin Apel Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Kapolri Pimpin Apel Operasi Ketupat 2025 di Surabaya