Ekonomi

Prabowo Perintahkan Zulhas Cs Percepat Bentuk 80 Ribu Koperasi Desa



Jakarta, CNN Indonesia

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Instruksi Presiden itu diteken Prabowo pada Kamis (27/3) kemarin dalam rangka mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita.

Dalam instruksinya, Prabowo memerintahkan Menteri koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi hingga para Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mempercepat pembentukan 80 ribu koperasi desa merah putih.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” demikian poin pertama instruksi Prabowo dikutip dari salinan Inpres tersebut, Rabu (9/4).



Selanjutnya, Prabowo juga meminta agar pembentukan koperasi merah putih tidak hanya terbatas pada pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek dan cold storage semata.

Ia meminta masing-masing koperasi juga harus memperhatikan karakteristik potensi desa/kelurahan tersebut.

Prabowo kemudian menginstruksikan agar pengalokasikan dan penggunaan anggaran untuk kegiatan percepatan pembangunan 80 ribu koperasi merah putih dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian seluruh pihak juga diminta mempercepat pelaksanaan kebijakan strategis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU melalui strategi program yang berkesinambungan.

Prabowo memerintahkan agar percepatan pembentukan 80 ribu koperasi merah putih dilakukan secara terukur, akuntabel, dan efisien dengan tetap memperhatikan capaian sasaran program dan kegiatan.

Selanjutnya Prabowo juga menginstruksikan agar seluruh pihak melakukan pertukaran, pemanfaatan, dan integrasi data dan informasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pembentukan 80 ribu koperasi merah putih.

“Pendanaan untuk percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih dibebankan pada APBN, APBD, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,” bunyi diktum kedelapan Inpres tersebut.

Terakhir, Prabowo meminta para Menteri, Kepala Lembaga dan Kepala Daerah agar melaksanakan Inpres dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi secara aktif.

[Gambas:Video CNN]

(fiq/agt)





Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button