
Batang, CNN Indonesia —
Presiden Prabowo Subianto menargetkan seluruh 38 provinsi di Indonesia bisa memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal itu diperlukan untuk fundamental negara yang kuat.
“Kita akan mungkin idealnya satu KEK di tiap provinsi. Jadi ujungnya kita harus punya 38 KEK itu yang kita ingin ke arah sana,” katanya usai peresmimam KEK Industropolis Batang, Jawa Tengah, Kamis (20/3).
Salah satu KEK yang sudah diresmikan Prabowo adalah KEK Industropolis Batang, yang sebelumnya dikenal Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perubahan status tersebut dilakukan agar lebih banyak investasi yang masuk ke kawasan tersebut.
“Untuk menarik investasi memang ada permintaan untuk kawasannya ditingkatkan menjadi kawasan ekonomi khusus. Yang akhirnya dengan Peraturan Presiden Nomor 12/2025 hari ini ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang,” ujar Airlangga saat peresmian KEK Batang.
Direktur Utama KITB Ngurah Wirawan mengatakan dengan status KEK di bidang industri dan pengolahan, logistik, transportasi, dan pariwisata, kawasan tersebut mendapat berbagai fasilitas keringanan. Salah satu keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Jadi transaksi-transaksi tidak dikenakan PPN dalam Kawasan Ekonomi Khusus. Kemudian keringanan bea masuk barang mewah. Jadi untuk alat produksi itu dapat keringanan,” terangnya.
Ia mencontohkan pengusaha wisata bahari di KEK Batang tidak akan dikenakan PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) jika membeli jetski.
Kemudian, investor di KEK Batang juga mendapatkan keringanan pajak penghasilan (PPh) dengan syarat investasinya mencapai Rp1 triliun. Investor mendapatkan pembebasan PPh hingga 20 tahun.
“Jadi biaya investasinya jadi lebih murah. Nah kami memang dulu tidak punya fasilitas itu,” terangnya.
(fby/pta)