Prajurit TNI Harus Pensiun Jika Isi Jabatan di Luar 14 Institusi


Jakarta

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan prajurit TNI aktif dapat mengisi jabatan di 14 kementerian atau lembaga yang beririsan dengan pertahanan. Dave mengatakan anggota TNI wajib pensiun jika mengisi jabatan di luar 14 kementerian atau lembaga yang telah diatur.

“Itu kita serahkan kepada pemerintah untuk menindaklanjutinya, tapi kan sikap dari Mabes TNI sudah jelas bahwa di luar dari 14 kementerian tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun,” kata Dave di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

Dave mengatakan revisi UU TNI ditujukan untuk memperjelas posisi TNI di kementerian atau lembaga. Dia mengatakan revisi UU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau polemik pro-kontra sih itu hal yang lumrah, akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan, kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada,” jelasnya.

Dave memberi penjelasan soal proses peradilan jika anggota TNI aktif yang bertugas di kementerian atau lembaga melakukan. Dave mengatakan hal itu bergantung dari letak kesalahan anggota TNI tersebut.

“Ya itu tergantung pada kesalahannya di mana, kalau kesalahanya kesalahan pidana umum ya itu tergantung prosesnya sejauh mana. Jadi nggak bisa dilihat secara general, tapi secara kasus per kasus pelanggarannya sejauh mana dan siapa yang berwenang untuk menghukumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI.

Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.

Sebagaimana tertuang dalam rapat, delapan fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat

“Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” tanya Utut kepada anggota Dewan.

“Setuju,” jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.

(amw/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Prabowo Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus di Jateng Besok

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, besok. Prabowo akan meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industropolis di wilayah Batang. “Kamis, 20 Maret 2025, Presiden Republik…

Remaja di Jakut Dibegal Usai Bagikan Takjil, Luka Tusuk di Punggung

Jakarta – Seorang remaja berinisial RAH menjadi korban begal setelah melakukan kegiatan bagi-bagi takjil. Korban diketahui sempat ijin kepada orang tuanya sebelum ikut kegiatan bagi-bagi takjil bersama teman-teman sekolahnya. Kabid…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Prabowo Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus di Jateng Besok

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Prabowo Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus di Jateng Besok

Remaja di Jakut Dibegal Usai Bagikan Takjil, Luka Tusuk di Punggung

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Remaja di Jakut Dibegal Usai Bagikan Takjil, Luka Tusuk di Punggung

Kemendag Tegaskan Minyakita Tidak Lagi Disubsidi APBN, Murni Komersial

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Kemendag Tegaskan Minyakita Tidak Lagi Disubsidi APBN, Murni Komersial

KPK Geledah Kantor Pengacara Visi Law Office Terkait TPPU SYL

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
KPK Geledah Kantor Pengacara Visi Law Office Terkait TPPU SYL

PIK 2 Ramadan Under The Dome: Perayaan Terbesar di Jakarta

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
PIK 2 Ramadan Under The Dome: Perayaan Terbesar di Jakarta

detikBali Awards 2025, Wujud Apresiasi untuk Para Tokoh Inspiratif

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
detikBali Awards 2025, Wujud Apresiasi untuk Para Tokoh Inspiratif