Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan


Jakarta

Pria bernama Agus (39) ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang di Pasar Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku berdalih meminta pungli ke pedagang untuk uang keamanan.

“Pelaku mengaku mengutip uang keamanan dari pedagang Pasar Bogor dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus, Sabtu (15/3/2025).

Eko mengatakan pelaku meminta uang pungli kepada pedagang setiap hari. Uang hasil pungli tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Uang hasil pungli tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pelaku. Dalam penangkapan tersebut, petugas Polsek Bogor Tengah juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.240.000,” tuturnya.

Sebelumnya, jajaran Polresta Bogor Kota bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait adanya pungli oleh preman di Pasar Bogor. Tidak butuh waktu lama, preman ini diringkus polisi.

“Alhamdulillah, satu orang preman yang kedapatan sedang melakukan pungli terhadap pedagang langsung diamankan oleh anggota,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan.

Kombes Eko menjelaskan jajarannya awalnya menerima pengaduan dari pedagang soal adanya pungli oleh sejumlah preman di pasar melalui layanan Lapor Pak Kapolres. Punglinya bervariasi, mulai Rp 2.000 hingga Rp 5.000. Mereka berharap para preman ini segera ditindak.

Merespons aduan tersebut, Satreskrim Polresta Bogor Kota pun melakukan razia premanisme di Pasar Bogor, Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (15/3) pukul 05.00 WIB. Pedagang menginformasikan para preman ini memang beroperasi antara pukul lima hingga enam pagi.

Satu orang preman yang kedapatan melakukan pungli terhadap pedagang daging ayam pun langsung diringkus di lokasi. Saat diinterogasi, preman bernama Agus alias Penyu ini mengakui melakukan pungli ke semua pedagang Pasar Bogor sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

(rdh/amw)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel, TB Hasanuddin: Tanya Sekjen

Jakarta – Komisi I DPR RI bersama Pemerintah menggelar rapat panitia kerja (Panja) membahas tentang Revisi Undang-undang (RUU) TNI. Rapat Panja ini digelar di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus).…

Di RUU KUHAP Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM, Bagaimana dengan Kasus Korupsi?

Jakarta – Kewenangan jaksa dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi sorotan. Dalam RUU tersebut tertulis jaksa hanya menjadi penyidik kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

KAI Rugi Rp6,9 M Imbas Tiga Gerbong KA Dibakar di Yogya

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
KAI Rugi Rp6,9 M Imbas Tiga Gerbong KA Dibakar di Yogya

Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel, TB Hasanuddin: Tanya Sekjen

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel, TB Hasanuddin: Tanya Sekjen

Di RUU KUHAP Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM, Bagaimana dengan Kasus Korupsi?

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Di RUU KUHAP Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM, Bagaimana dengan Kasus Korupsi?

Anggota DPR Sebut Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM di RUU KUHP Belum Final

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Anggota DPR Sebut Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM di RUU KUHP Belum Final

Kasus 3 Gadis Ciamis Bunuh Teman Terungkap Usai Keluarga Korban Merasa Janggal

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Kasus 3 Gadis Ciamis Bunuh Teman Terungkap Usai Keluarga Korban Merasa Janggal

Polres Bogor Copot Oknum Patwal yang Viral di Puncak

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Polres Bogor Copot Oknum Patwal yang Viral di Puncak