
Jakarta –
Seorang pria asal Pondok Gede, Kota Bekasi bernama Pandu Wahyu menjadi korban penipuan dengan modus investasi trading. Korban mengalami kerugian hingga Rp 615 juta.
Korban bercerita dirinya bukan pertama kali investasi jual beli saham. Namun, dia baru bergabung dengan aplikasi investasi bernama AD**** yang berujung pada dugaan penipuan.
Mulanya dia melihat iklan investasi tersebut melalui media sosial. Dalam iklan tersebut ditampilkan influencer trading yang membuat korban tergiur untuk bergabung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Iklan trading investasi itu, tapi dengan gambar influencer investasi. Jadinya di sana ada gambar influencer investasi di sana dikatakan meraup keuntungan sekian ratus persen dengan bergabung grup ini,” kata Pandu saat dihubungi wartawan, Senin (10/3/2025).
Singkat cerita, korban tergiur dengan bujuk rayu iklan tersebut. Korban menghubungi contact person hingga akhirnya diundang ke sebuah grup WhatsApp. Korban menyebut ada ratusan orang dalam grup WhatsApp tersebut.
“Orang ini (pelaku) mengaku sebagai investor saham internasional yang sudah teruji di skala internasional. Di sana dia menganalisa saham-saham yang berpotensi mengalami kenaikan. Kita sebagai korban disuruh mengikuti arahan pelaku ini. Setelah itu dia bertujuan mengajak kita membuat akun ke aplikasi milik dia,” jelasnya.
Pandu mengatakan pelaku mengaku tengah mengikuti lomba investasi internasional dan meminta para korban mendukungnya. Nantinya, akan ada bagi hasil dan korban akan mendapatkan keuntungan ribuan persen dari modal yang dikeluarkan.
“Jadi si mentor ini dia mengatakan sedang mengikuti lomba investasi internasional dari tanggal 5 Januari sampai 15 Maret. Jadi kita didesak untuk mengikuti arahan dia sampai dia menang kompetisi,” kata dia.
“Jadi kita mengikuti dia kalau mau profit ribuan persen dalam tiga bulan itu. Pertama sehari dia mengatakan sehari bisa ratusan persen, kalau mengikuti arahan dia selama 3 bulan itu bisa sampai ribuan persen,” imbuhnya.
Singkatnya, Pandu mentransferkan uangnya senilai total Rp 615 juta. Dia sempat menagih uang tersebut, namun yang didapat hanya ancaman. Bahkan, dalam bukti pesan yang dikirimkan pelaku mengancam akan menyewa pembunuh bayaran untuk korban.
“Kalau saya kerugian Rp 615 juta. Para pelaku melakukan pengancaman terhadap para korban. Ada banyak pelaku di grup itu yang berpura-pura menjadi member. Jadinya di pelaku ini ngajak ‘ayo top-up‘ ke korbannya. Sehingga si korban teriming-iming bisa narik (keuntungan),” jelasnya.
Korban saat ini sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/1342/II/2025/SPKT POLDA METRO JAYA, tanggal 24 Februari 2025. Korban berharap laporannya segera diproses.
“Saat ini ada sampai ratusan korban. Saya sudah mengajak sekitar 30 korban yang memang dikuasakan ke saya dan teman-teman lain. Jadinya kita buat paguyuban untuk melaporkan pelaku,” pungkasnya.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link