
Bogor –
Polisi mengungkap kronologi Heri menganiaya ABG pakai Airsoft Gun di Citereup, Bogor, Jawa Barat. Pelaku Heri sempat melepaskan tembakan ke udara sebelum menggetok kepala korban.
“Sempat menembakkan airsoft gun, tapi bukan ke sasaran, bukan ke korban, ini (keterangan) baru dari pihak pelaku ya, karena korban ada di rumah sakit,” kata Kapolsek Citereup AKP Ari Nugroho, Minggu (16/3/2025).
Polisi masih mendalami berapa kali pelaku melepaskan tembakan ke udara. Ari juga mengatakan tembakan ke udara baru berdasarkan pengakuan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Iya, nembak ke udara pakai airsoft gun. Enggak (ke arah korban), kalau hasil pemeriksaan dari pihak pelakunya ini (nembak) ke udara, tapi kalau berapa kali saya masih nunggu report (laporan) dari anggota terkait berapa kalinya,” imbuhnya.
Ari menyebut tembakan tersebut memicu cekcok antara pemuda yang sedang berkeliling membangunkan warga untuk sahur. Cekcok berujung korban digetok di bagian kepala.
“Terus kemudian mungkin cekcok gitu, kemudian digetok pakai yang menyerupai senjata tadi, kaya airsoft gun,” kata Ari.
Pelaku sudah diamankan polisi. Saat ini pelaku masih diperiksa secara untuk menggali informasi lebih lanjut.
“Ini kan versi satu pihak, dari pelaku sama saksi yang kita amankan. Untuk yang korbannya masih di rumah sakit sementara belum dapat digali informasi, makanya nanti kalau memang sudah ada info pasti kami infokan,” imbuhnya.
Kesal karena Kebirisikan
Ari menyebut pelaku diduga kesal karena keberisikan saat dibangunkan sahur oleh korban dan rekan-rekannya.
“Jadi pada saat bangunin sahur ini mungkin pelaku ini merasa keberisikan atau apa, kemudian emosi dia,” kata Ari.
Heri yang merasa terganggu kemudian terlibat cekcok hingga berujung korban digetok menggunakan airsoft gun. Akibatnya korban mengalami luka dan kini masih dirawat di rumah sakit.
“Terus kemudian mungkin cekcok gitu, kemudian digetok pakai yang menyerupai senjata tadi, kaya airsoft gun,” kata Ari.
(sol/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link