
Jakarta, CNN Indonesia —
PT Produksi Film Negara (PFN) menjadi sorotan usai musisi Ifan Seventeen diangkat Menteri BUMN Erick Thohir menjadi direktur utama (dirut) BUMN di bidang industri film tersebut.
Kabar pengangkatan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Viola.
“Betul, Direktur Utama PFN betul. Ia mendapatkan kepercayaan. Jadi memang ada pengangkatan direksi,” kata Viola saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3) seperti dikutip dari detik.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu siapa sebenarnya PT PFN?
Melansir situ resmi PFN, perusahaan ini didirikan pada era Belanda tepatnya pada 1934 dengan nama Java Pacific Film (JPF). JPF didirikan oleh Albert Balink, jurnalis dan sutradara yang aktif dalam sinema Hindia Belanda pada 1930-an.
Di awal terbentuk, JPF telah berhasil menghasilkan beberapa film. Salah satunya film berjudul Pareh yang menarik perhatian di Belanda, serta diakui sebagai salah satu karya sinematik terbaik Hindia Belanda.
Pada 1936, JPF berubah menjadi Algemeen Nederlandsch Indisch Filmsyndicaat (ANIF) atau Sindikat Umum Film Hindia Belanda. Salah satu film produksi ANIF yang terkenal adalah Terang Bulan. Film ini berhasil menembus pasar internasional pada 1937.
Pada 1943, Angkatan Bersenjata Kekaisaran Jepang mengambil alih ANIF dan mengubahnya menjadi Nippon Eiga Sha atau Perusahaan Film Jepang. Hal ini dilakukan oleh otoritas Jepang untuk memperkuat konten film bertema propaganda selama pendudukan Jepang di Indonesia.
Nippon Eiga Sha memberikan peran yang cukup signifikan kepada pembuat film berdarah priyayi Surakarta Raden Mas Soetarto. Ia ditunjuk sebagai wakil pimpinan Nippon Eiga Sha.
Setelah Indonesia merdeka, Soetarto kemudian mengubah Nippon Eiga Sha menjadi Berita Film Indonesia (BFI) pada 6 Oktober 1945.
Selanjutnya pada 1950, Kementerian Penerangan lalu mengubah bentuk BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN), kemudian berganti lagi menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).
Kementerian Penerangan melalui SK Menteri Penerangan Nomor 55B/MENPEN/1975 lalu kembali mengubah PFN sebagai Pusat Produksi Film Negara (PPFN) pada 1975. PPFN kemudian resmi menjadi BUMN melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada 7 Mei 1988.
PPFN terus mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Pada 12 Oktober 2023, dilakukan penandatanganan akta pendirian PT Produksi Film Negara (Persero) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) yang ditandatangani oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
(pta/fby)