
Jakarta –
Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam serangan brutal tentara Israel ke wilayah Gaza Utara, Palestina, di tengah kesepakatan gencatan senjata. Menurutnya, serangan udara terhadap warga sipil di jalur Gaza yang dilakukan Israel telah melanggar prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
“Serangan yang dilakukan oleh Israel bukan hanya pelanggaran terhadap gencatan senjata yang telah disepakati, tetapi juga bentuk ketidakpedulian terhadap nyawa manusia dan upaya perdamaian di Timur Tengah,” ujar Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).
Puan menilai tindakan Israel tidak dapat diterima karena melanggar prinsip hukum internasional. Ia mengutuk pengeboman yang dilakukan pada bulan Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Serangan terhadap warga sipil yang dilakukan militer Israel merupakan kejahatan perang yang bertentangan dengan banyak hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa,” ujar Puan.
“Pengeboman di bulan suci Ramadan menunjukkan tindakan yang tidak manusiawi dan mengabaikan norma- norma kemanusiaan global,” sambungnya.
Puan menyebutkan Indonesia akan terus menyuarakan perdamaian dunia. Ia mendesak komunitas internasional untuk menghentikan kebrutalan Israel.
“Sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian dan hak asasi manusia, Indonesia harus terus menyuarakan keadilan bagi rakyat Palestina dan menekan komunitas internasional untuk segera menghentikan kebrutalan Israel,” sebutnya.
Puan juga mendesak pemerintah dan Komunitas Internasional untuk mengambil langkah diplomatik yang tegas dalam menanggapi agresi Israel ini. Ia ingin RI berperan aktif dalam keanggotaan PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera menghentikan serangan Israel.
“Indonesia harus mendesak PBB untuk mengambil tindakan nyata dalam menghentikan serangan Israel dan memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina,” imbau Puan.
DPR dikatakan akan terus melakukan langkah-langkah diplomasi parlemen dalam membela hak-hak rakyat Palestina. Ia mendorong serangan terhadap Palestina harus dihentikan.
“Lewat berbagai langkah diplomasi parlemen, DPR terus menyuarakan pentingnya penghentian perang di Palestina. Tentunya ini melengkapi langkah-langkah diplomatik yang dilakukan pemerintah,” ungkap Puan.
“DPR juga terus melakukan berbagai pendekatan diplomasi dengan komunitas internasional untuk memastikan hak-hak warga Palestina terpenuhi. Konflik ini harus segera diakhiri dan Indonesia harus terus menyuarakan agar penderitaan saudara-saudara kita di Palestina tidak terus berlanjut,” imbuhnya.
Simak Video: Serangan Udara Israel Tewaskan 14 Orang di Gaza Utara
(amw/eva)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link