Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok Residivis Kasus Pemerkosaan


Jakarta

Polda Metro Jaya berhasil menangkap RR perampok berkapak yang memperkosa wanita pemilik rumah di kawasan Depok. Polisi mengatakan RR merupakan seorang residivis.

“Tersangka RR ini adalah seorang residivis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Ade Ary menyebut RR merupakan seorang residivis dalam kasus serupa yakni pemerkosaan. RR sudah menjalani hukumannya pada tahun 2016.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“(Residivis kasus) Pemerkosaan dan telah divonis di tahun 2016,” terang Ade Ary.

RR ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. RR ditangkap oleh jajaran tim Polres Metro Depok didampingi Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (18/3).

Selain menangkap RR, polisi juga menangkap pelaku lainnya berinisial HHP selaku penadah barang curian berupa handphone yang diambil dari rumah korban.

“Dalam waktu 3 hari atau tepatnya hari Selasa, kedua tersangka berhasil diamankan. Yang melakukan adalah tersangka RR. Handphone hasil kejahatannya itu dijual kepada rekannya satu kos-kosan yaitu tersangka HHP ya,” kata Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan tersangka RR menjual HP ke tersangka HHP seharga Rp700 ribu. Uang tersebut digunakan tersangka RR untuk membeli sabu.

“Dipakai untuk membeli narkoba ya, yaitu narkotika jenis sabu,” jelas Ade Ary.

Perampokan ini terjadi pada Sabtu (15/3/2025) dini hari. Pelaku membobol rumah saat korban sedang tidur.

“Di saat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar menarik selimut yang digunakan korban,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Selasa (18/3).

Saat itu pelaku mengancam korban dengan kapak yang dibawanya. Pelaku lalu memerkosa korban di rumahnya tersebut.

“Pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak. Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” jelasnya.

(idn/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Bali Raih Destinasi Terbaik Kedua Versi Tripadvisor 2025, Ini Kuncinya

Jakarta – Pulau Bali dikenal dengan keindahan alam dan budayanya. Hal inilah yang membuat Bali dinobatkan sebagai Travellers’ Choice Awards Best of the Best dari Tripadvisor pada 2025 ini. Dalam…

Tipu 90 Orang, Sindikat Scam Kripto Internasional Beraksi Lewat Iklan di FB

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penipuan berkedok investasi mata uang kripto dan trading saham. Para pelaku menggunakan platform media sosial untuk melancarkan aksinya.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Bali Raih Destinasi Terbaik Kedua Versi Tripadvisor 2025, Ini Kuncinya

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Bali Raih Destinasi Terbaik Kedua Versi Tripadvisor 2025, Ini Kuncinya

Tipu 90 Orang, Sindikat Scam Kripto Internasional Beraksi Lewat Iklan di FB

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Tipu 90 Orang, Sindikat Scam Kripto Internasional Beraksi Lewat Iklan di FB

Bocah 8 Tahun di Jakut Dijambret Saat Main HP di Halaman Rumah

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Bocah 8 Tahun di Jakut Dijambret Saat Main HP di Halaman Rumah

Wamenkes Sebut Kota Tangerang Salah Satu yang Terbaik Identifikasi TBC

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Wamenkes Sebut Kota Tangerang Salah Satu yang Terbaik Identifikasi TBC

Duo Jambret HP Bocah di Jakut Ditangkap!

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Duo Jambret HP Bocah di Jakut Ditangkap!

Kapolda Riau Enggan Pakai Pengawalan Pribadi, Ini Alasannya

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Kapolda Riau Enggan Pakai Pengawalan Pribadi, Ini Alasannya