Reaksi Massa di Luar Gerbang DPR Usai RUU TNI Disahkan


Jakarta

DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini pun menimbulkan reaksi massa aksi yang berada di gerbang Pancasila gedung DPR/MPR/DPD RI.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (20/3/2025), massa aksi ini terlihat menggedor-gedor pagar gerbang gedung DPR RI setelah RUU TNI disahkan menjadi UU. Mereka juga memaksa gerbang Pancasila gedung DPR RI bisa dibuka agar bisa masuk.

“Woy buka woy. Isi perut kalian dari siapa kalau bukan dari uang rakyat Indonesia? Semua yang melekat di badan kalian adalah milik rakyat,” teriak salah satu massa aksi di lokasi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka turut menunjuk-nunjuk petugas yang berjaga di dalam gedung atau di balik pagar. Mereka memprotes dilakukannya penggembokan pagar sesaat sebelum rapat paripurna pengesahan RUU TNI dimulai oleh DPR.

Massa Aksi di Depan Gedung Pancasila DPR RIMassa Aksi di Depan Gedung Pancasila DPR RI Foto: (Kurniawan/detikcom)

Massa aksi juga terus menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Mereka turut melakukan orasi-orasi sebagai bentuk penolakan keras atas disahkannya RUU TNI menjadi undang-undang.

Pada pukul 11.17 WIB setelah RUU TNI disahkan menjadi UU, ada salah seorang dari massa aksi mencoba menghancurkan rantai yang mengunci pagar gedung pancasila. Rantai itu dipukul menggunakan batu, kemudian ada juga yang menarik-narik rantai dan menendang pagar.

“Keluar, keluar,” ucap salah satu massa aksi sambil melempari pagar dengan batu.

Salah seorang dari massa aksi memukul rantai pagar dengan batuSalah seorang dari massa aksi memukul rantai pagar dengan batu Foto: (Kurniawan/detikcom)

Seperti diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.

Rapat terselenggara di ruang Paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hadir dalam rapat paripurna. Puan kemudian mempersilakan Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, untuk menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.

Utut menyampaikan beberapa poin krusial terkait kedudukan TNI, usia pensiun, hingga keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga. Ia memastikan tak adanya dwifungsi TNI dalam pembahasan revisi UU ini.

Selepas Utut menyampaikan laporannya, Puan lantas menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah RUU tersebut dapat disepakati menjadi undang-undang. Mayoritas menjawab setuju.

“Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Puan Maharani.

“Setuju,” jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.

Adapun RUU TNI ini telah disepakati pada tingkat pertama antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah, Selasa (18/3). Kendati demikian, H-1 jelang paripurna perwakilan pemerintah dalam hal ini Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto hingga Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto sempat rapat kembali dengan Komisi I DPR RI selama kurang lebih dua jam secara tertutup.

Supratman mengatakan rapat itu untuk memperbaiki hal teknis bukan untuk mengubah substansi. Ia memastikan tidak ada upaya dwifungsi TNI.

(zap/imk)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Perludem Sambut Baik Larangan Caleg Terpilih Mundur: Angin Segar Pemilu

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melarang caleg terpilih untuk mundur di pemilihan daerah (Pilkada). Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyambut baik larangan ini. “Ini putusan yang baik sebetulnya…

9 Fakta Kecelakaan Bus Tewaskan 6 Jemaah Umrah RI, Termasuk Anggota DPRD

Jakarta – Bus yang membawa jemaah umrah Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi. Sebanyak 6 jemaah WNI meninggal dunia, berikut fakta-faktanya. Kecelakaan ini terjadi pada Kamis (20/3/2025) pukul…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Perludem Sambut Baik Larangan Caleg Terpilih Mundur: Angin Segar Pemilu

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 1 views
Perludem Sambut Baik Larangan Caleg Terpilih Mundur: Angin Segar Pemilu

9 Fakta Kecelakaan Bus Tewaskan 6 Jemaah Umrah RI, Termasuk Anggota DPRD

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
9 Fakta Kecelakaan Bus Tewaskan 6 Jemaah Umrah RI, Termasuk Anggota DPRD

YLBHI Desak Polisi Usut Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 1 views
YLBHI Desak Polisi Usut Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Geger Buron Dicari-cari Sejak 2023 Ternyata Jadi Korban Mutilasi

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
Geger Buron Dicari-cari Sejak 2023 Ternyata Jadi Korban Mutilasi

UGM Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Jelaskan Penggunaan Font Times New Roman

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
UGM Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Jelaskan Penggunaan Font Times New Roman

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 22 Maret 2025

  • By admin
  • March 21, 2025
  • 2 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 22 Maret 2025