
Jakarta –
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang ibu dan anaknya yang jasadnya ditemukan dalam tandon penampungan air di dalam rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat. Total ada 76 adegan yang diperagakan tersangka Febri Arifin alias Jamet alias Kakang alias Bebeb.
Rekonstruksi dipimpin Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, didampingi Wakasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra dan Kanit Krimum AKP Diaz Yudhistira Jananuraga, di lokasi, pada siang tadi. Rekonstruksi digelar untuk mencocokkan keterangan saksi dan memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap dalam hasil penyidikan.
“Total ada 76 adegan dalam rekonstruksi ini, 72 adegan berlangsung di rumah korban, sementara 4 adegan lainnya memperlihatkan bagaimana tersangka membuang barang bukti,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat dikonfirmasi, Jumat (21/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Jamet memperagakan adegan demi adegan pembunuhan. Diawali kedatangan Jamet ke rumah korban hingga bagaimana pembunuhan itu dilakukan.
Adegan di mana Jamet membunuh korban Tjong Sioe Lan alias Enci (59) diperagakan di urutan ke-26. Kemudian pada adegan ke-53 dan ke-59 diperagakan detik-detik pelaku memasukkan mayat korban Tjiong Sioe alias Enci dan mayat Eka Serlawati ke dalam penampungan air.
Selanjutnya, pada adegan ke-73 dan 74 pelaku memperagakan adegan membuang barang bukti ke sungai di Kali Jodoh.
Enci dan anaknya dibunuh Jamet pada Minggu, 1 Maret 2023. Tersangka Jamet membunuh korban dengan modus dukun penggandaan uang.
Usai membunuh korban, Jamet membawa kabur uang korban senilai Rp 50 juta yang tadinya akan ‘digandakan’. Setelah itu, Jamet kabur dan akhirnya tertangkap di Banyumas, Jawa Tengah pada 9 Maret 2025.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
(mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Source link