Ekonomi

Revisi Aturan TKDN Dinilai Jadi Asa Baru Industri Manufaktur Indonesia



Jakarta, CNN Indonesia

Presiden Prabowo Subianto membuka lembaran baru bagi sektor manufaktur Indonesia dengan menginstruksikan para menterinya meninjau ulang regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurutnya, aturan TKDN yang selama ini berlaku cenderung kaku dan justru menjadi penghambat daya saing industri dalam negeri.

Dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4), Prabowo menekankan bahwa pendekatan TKDN harus lebih realistis dan fleksibel, bukan justru membebani pelaku industri yang sedang berjuang untuk tumbuh.

“Kita harus realistis, TKDN dipaksakan ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju TKDN fleksibel sajalah, mungkin diganti dengan insentif,” tegas Prabowo.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ekonom Erwin Suryadi menyambut positif langkah ini. Ia menilai, pernyataan Presiden mencerminkan pemahaman atas kesulitan yang dihadapi pabrikan lokal, terutama dalam mendapatkan bahan baku berkualitas yang masih harus diimpor, seperti mesin kendaraan, baja khusus, hingga aluminium.

“Contohnya mesin kendaraan, baja khusus, hingga aluminium, masih harus diimpor,” kata Erwin dalam keterangan tertulis, Jumat (11/4).



Erwin menyoroti sistem kuota impor yang selama ini dinilai memperumit proses produksi dan menyulitkan industri memenuhi komitmen kepada pelanggan. Ditambah lagi, bea masuk tinggi dan pembebasan pajak untuk produk impor membuat barang lokal kalah di kandang sendiri.

Menurutnya, sistem kuota tidak memberikan kontribusi nyata pada pendapatan negara dan malah menambah ketidakpastian. Dia menilai, jika kuota impor dihapus, maka pelaku industri bisa lebih fokus pada inovasi, meningkatka kualitas, dan membuka lapangan kerja.

Di sisi lain Ia juga menyoroti tumpang tindih regulasi antar kementerian yang sering menjadi penghambat proses impor, serta kelemahan sistem klasifikasi barang menggunakan Harmonized System Code (HS Code) yang membuat bahan baku tertahan di pelabuhan.

“Dengan pencabutan kuota impor, pabrikan bisa langsung mengakses bahan baku yang dibutuhkan tanpa terganjal proses klasifikasi yang berbelit,” jelasnya.

Sementara itu, ekonom dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menilai, ketergantungan ekspor pada produk padat karya seperti tekstil dan alas kaki membuat posisi Indonesia rentan terhadap persaingan global, terutama dari Vietnam dan Bangladesh.

Karena itu dia mengingatkan pentingnya reformasi struktural. Hal ini agar Indonesia tidak kehilangan daya tawar di kancah perdagangan global, terutama menghadapi kebijakan tarif dari AS.

“Birokrasi berbelit dan isu TKDN juga jadi keluhan utama investor asing, termasuk dari Amerika. Dengan rencana perubahan regulasi TKDN yang lebih adaptif, sektor manufaktur Indonesia diharapkan bisa bangkit dan kembali kompetitif, baik di pasar domestik maupun global,” tutupnya.

(ory/ory)





Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button