Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan di 16 Lembaga Sipil


Jakarta

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengungkap hasil pembahasan panitia kerja (Panja) RUU TNI yang terlaksana di salah satu hotel kawasan Jakarta. TB Hasanuddin mengatakan ada penambahan satu kementerian atau lembaga (K/L) dari usulan 15 K/L yang semula disampaikan oleh pemerintah dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TNI.

Politikus PDIP itu menyebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ada 10 kementerian atau lembaga sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif. Terbaru, pemerintah mengusulkan lima tambahan K/L dalam revisi UU TNI, yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut dan Kejagung.

“Tadi juga didiskusikan ya, itu ada penambahan yang pertama itu UU nomor 34 tahun 2004 , itu kan 10. Kemudian muncul dalam revisi itu adalah 5. Mungkin sudah tahu ya teman-teman,” kata TB Hasanuddin di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TB Hasanuddin menyebut berdasarkan rapat panja, terdapat usulan tambahan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif. Lembaga tersebut yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

“Sekarang ada di tambah 1, yaitu Badan Pengelola Perbatasan, satu, ya. Karena dalam Perpres itu dan dalam kenyatannya, Badan Pengelola Perbatasan yang rawan perbatasan itu memang ada penempatan anggota TNI itu,” ujar TB Hasanuddin.

Ia mengatakan prajurit di luar 16 kementerian atau lembaga yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah harus mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menyebut 16 kementerian atau lembaga ini sudah final dirundingkan oleh Panja RUU TNI.

“Kemudian pertanyaan tadi soal penempatan prajurit TNI ya, di tempat lain, di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final,” kata TB Hasanuddin.

“Sudah (sepakat), kan saya (bilang) dari 15 jadi 16, satu adalah Badan Perbatasan ya, gitu,” tambahnya.

Berikut ini 16 institusi yang bisa dijabat prajurit aktif TNI berdasarkan revisi undang-undang:

1. Koor Bid Polkam
2. Pertahanan Negara
3. Setmilpres
4. Inteligen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan Perikanan
11. BNPB
12. BNPT
13. Keamanan Laut
14. Kejagung
15. Mahkamah Agung
16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

(dwr/maa)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Panglima TNI Rotasi-Mutasi 86 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya

Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 perwira tinggi (pati) TNI. Para pati yang dirotasi-mutasi itu berasal dari tiga matra TNI. Rotasi dan mutasi…

Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 16 Maret 2025

Jakarta – Jadwal buka puasa hari ini untuk Jakarta dan sekitarnya telah diumumkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag. Jadwal ini termuat dalam jadwal imsakiah Ramadan 2025 yang juga meliputi waktu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Panglima TNI Rotasi-Mutasi 86 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Panglima TNI Rotasi-Mutasi 86 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya

Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 16 Maret 2025

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 16 Maret 2025

Wow, Smart TV Diskon sampai Jutaan Rupiah di Transmart Full Day Sale

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Wow, Smart TV Diskon sampai Jutaan Rupiah di Transmart Full Day Sale

Sedan Tabrak Pemotor hingga Pejalan Kaki di Bogor, 1 Orang Tewas dan 4 Luka

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Sedan Tabrak Pemotor hingga Pejalan Kaki di Bogor, 1 Orang Tewas dan 4 Luka

Apakah Pekerja Cuti Melahirkan Dapat THR? Simak Penjelasannya!

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Apakah Pekerja Cuti Melahirkan Dapat THR? Simak Penjelasannya!

Ipek Kirac, Miliarder Termuda Turki Pewaris Koc Berharta Rp51 Triliun

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Ipek Kirac, Miliarder Termuda Turki Pewaris Koc Berharta Rp51 Triliun