
Bandung –
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah kabar adanya penyitaan deposito senilai Rp 70 miliar saat rumahnya digeledah KPK. Ridwan Kamil mengatakan deposito itu bukan miliknya.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikJabar, Selasa (18/3/2025).
Sebelumnya, KPK menggeledah 12 tempat terkait korupsi iklan Bank BJB. KPK turut menyita deposito senilai Rp 70 miliar hingga sejumlah kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menjelaskan barang yang disita itu adalah secara keseluruhan, bukan dari satu tempat secara spesifik.
“Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
“Kemudian apa saja kemudian barang bukti yang didapatkan, baik itu di rumah RK maupun di kantor BJB,” tambahnya.
Secara total, Budi menjelaskan ada deposito senilai Rp 70 miliar hingga sejumlah kendaraan yang disita. Selain itu, ada aset tanah dan bangunan yang disita.
“Kemudian, kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat,” sebutnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Alasan KPK Prioritaskan Geledah Rumah RK Terkait Bank BJB
(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link