RUU Atur TNI Aktif Bisa Isi 14 Institusi, di Luar Itu Harus Pensiun


Jakarta

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan draf revisi UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI akan mengatur 14 kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif. Supratman mengatakan 14 kementerian/lembaga itu masih beririsan dengan tugas pertahanan negara.

“Bahwa ada penambahan dari 11 menjadi 16 itu sebenarnya hanya 14 (kementerian/lembaga), masih berkaitan tugas yang terkait dengan tugas yang terkait dengan pertahanan negara,” kata Supratman di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

Angka itu berkurang dari yang mulanya berjumlah 16 kementerian/lembaga. Supratman menjelaskan pengurangan itu karena ada kementerian atau lembaga yang dihitung menjadi satu seperti Kementerian Pertahanan dengan Dewan Pertahanan Nasional.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Seperti Mensesneg juga nanti ada Sekretaris Militer Presiden itu dirangkap juga bisa anggota TNI, jadinya maksimal 16 tapi semuanya hanya di 14 K/L,” jelas dia.

Supratman meminta publik tak khawatir mengenai dwifungsi ABRI. Dia mengatakan jabatan TNI di kementerian/lembaga masih berkaitan dengan tugas pertahanan.

“Kan nggak ada sekarang kan sudah terjawab, ndak perlu dikhawatirkan, semua yang menyangkut soal jabatan aktif dinas militer itu masih berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok dalam bidang pertahanan dan keamanan,” ujarnya.

Dia mengatakan aturan lain akan berlaku jika prajurit hendak mengisi jabatan sipil di luar 14 kementerian/lembaga itu. Dia menegaskan prajurit TNI harus pensiun jika mengisi jabatan sipil.

“Kecuali untuk jabatan sipil yang lain, maka yang bersangkutan ataupun anggota TNI aktif harus pensiun, selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI.

Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.

Sebagaimana tertuang dalam rapat, delapan fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat

“Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” tanya Utut kepada anggota Dewan.

“Setuju,” jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.

Adapun Komisi I DPR RI lewat Panja RUU TNI telah melaksanakan sejumlah rapat untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Setidaknya ada tiga pasal yang menjadi sorotan, yakni Pasal 3 terkait kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usai pensiun bagi prajurit, dan Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga.

(amw/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Bantu Kabupaten/Kota Bangun Jalan Desa

Serang – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan memiliki program untuk memperbaiki seluruh jalan desa di Banten. Dia akan membantu kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan dana dalam membangun jalan desa. “Beberapa daerah…

AKP Lusiyanto-Aipda Petrus Korban Tembak Oknum TNI Dimakamkan di OKU Timur

Jakarta – Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, dan Aipda (Anumerta) Petrus telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Prosesi pemakaman berlangsung khidmat. Dilansir detikSumbagsel, dua…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Bantu Kabupaten/Kota Bangun Jalan Desa

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Bantu Kabupaten/Kota Bangun Jalan Desa

AKP Lusiyanto-Aipda Petrus Korban Tembak Oknum TNI Dimakamkan di OKU Timur

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
AKP Lusiyanto-Aipda Petrus Korban Tembak Oknum TNI Dimakamkan di OKU Timur

Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 18 Maret 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 18 Maret 2025

Rampok Perkosa Korban di Depok, Ancam Bunuh Pakai Kapak Jika Teriak

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Rampok Perkosa Korban di Depok, Ancam Bunuh Pakai Kapak Jika Teriak

Proyek Saluran Air Limbah di Cikini Bakal Rampung April 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views