RUU TNI, DPR Ungkap Prajurit Masuk Kejagung Hanya Ditempatkan di Jampidmil


Jakarta

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Republik Indonesia (RUU TNI), khususnya Pasal 47, yang mengatur prajurit aktif bisa menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga, termasuk di Kejaksaan Agung. Dasco memastikan prajurit TNI aktif hanya akan menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Dasco mulanya menjelaskan adanya tambahan kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit aktif. Dia mengatakan sebelumnya hanya ada 10 kementerian atau lembaga.

“Kemudian, Pasal 47, yaitu prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga, jadi prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kementerian/lembaga, pada saat ini sebelum direvisi ada 10, kemudian ada penambahan karena di masing-masing institusi, di UU-nya dicantumkan, sehingga kita masukan ke dalam revisi UU TNI,” kata Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco kemudian membahas salah satu lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif, yaitu Kejaksaan Agung. Dasco menegaskan posisi yang akan ditempati prajurit aktif di Kejagung yakni Jampidmil

“Seperti Kejaksaan Agung, misalnya, karena di situ ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang di UU Kejaksaan itu dijabat oleh TNI, di sini kita masukkan,” ucapnya.

Selain itu, Dasco juga menyebut prajurit aktif juga bisa ditempatkan pada kementerian/lembaga pengelola perbatasan. Menurutnya, sektor tersebut beririsan dengan tugas pokok dan fungsi TNI.

“Kemudian untuk pengelola perbatasan karena itu beririsan dengan tugas pokok dan fungsi. Ini bisa dilihat dalam draft yang akan kita bagikan ke rekan media,” ujar dia.

Lebih lanjut, Dasco juga membahas Pasal 47 ayat 2 terkait prajurit bisa menjabat kementerian/lembaga sipil lain dengan syarat mundur atau pensiun dari TNI aktif. “Kemudian Pasal 47 ayat 2, selain menduduki jabatan pada kementerian/lembaga sebagiamana dimaksud pada ayat 1 yang tadi saya sudah terangkan, prajurit TNI dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” imbuhnya.

(maa/gbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Motif 3 Teman Wanita Bunuh Gadis Ciamis Secara Sadis

Bandung – Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengungkap 3 teman wanita membunuh gadis Ciamis inisial I (29) dipicu rasa cemburu. Korban dan pelaku sempat berebut pasangan untuk menemani tidur. “Jadi…

Karyawan Kontrak Diangkat Jadi Tetap, Begini Hitung-hitungan THR-nya

Jakarta – Pekerja dengan status karyawan kontrak yang kemudian diangkat menjadi karyawan tetap akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal ini mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun ada hitungan-hitungannya soal THR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Prabowo Resmikan Smelter Emas Freeport di Gresik Sambil Sebut Angka 8

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Prabowo Resmikan Smelter Emas Freeport di Gresik Sambil Sebut Angka 8

Motif 3 Teman Wanita Bunuh Gadis Ciamis Secara Sadis

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Motif 3 Teman Wanita Bunuh Gadis Ciamis Secara Sadis

Airlangga Apresiasi Sampoerna Retail Community Tembus 250 Ribu Toko

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Airlangga Apresiasi Sampoerna Retail Community Tembus 250 Ribu Toko

Karyawan Kontrak Diangkat Jadi Tetap, Begini Hitung-hitungan THR-nya

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Karyawan Kontrak Diangkat Jadi Tetap, Begini Hitung-hitungan THR-nya

Demokrasi Boleh tapi Jangan Kebablasan

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Demokrasi Boleh tapi Jangan Kebablasan

Kesibukan BI di Sejumlah Daerah Layani Warga Tukar Uang Lebaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Kesibukan BI di Sejumlah Daerah Layani Warga Tukar Uang Lebaran