Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Ini Kata KontraS


Jakarta

Polda Metro Jaya menerima laporan penggerudukan rapat panitia kerja (panja) Komisi I DPR dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI dari sekuriti Hotel Farimont, Jakarta Pusat, berinisial RYR. Bagaimana respons Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)?

“Terkait dengan proses pelaporan oleh satpam Fairmont ya, kami masih memverifikasi laporan itu kepada pihak kepolisian karena kami masih belum dapat salinan LP resminya,” kata kata koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).

Dimas mengatakan pihaknya sudah melalui proses pengecekan keamanan dari sekuriti hotel saat melakukan penggerudukan. Dia menilai delik pasal yang disangkakan dalam laporan itu dipaksakan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami melihat ada upaya yang dipaksakan karena pertama, dalam konteks pelaksaanan aksi kami sudah melewati securiti cek dari pihak hotel, artinya kita tidak membawa barang-barang atau benda-benda yang kemudian potentially harmful gitu ya, atau berpotensi untuk kemudian dapat melukai atau mengintimidasi seseorang,” ujarnya.

Dimas mengatakan pihaknya hanya menyampaikan tuntutan. Dimas menuturkan pihaknya juga tak melakukan intimidasi atau ancaman saat menyampaikan tuntutan dalam penggerudukan tersebut.

“Kami juga hanya dalam proses orasi, kami hanya menyampaikan tuntutan, tidak ada nada ancaman sementara ada pasal-pasal gitu ya, yang disangkakan itu bernada ancaman, berkaitan dengan pasal yang berkaitan dengan ancaman keselamatan dan lain sebagianya,” ujarnya.

Dimas mengatakan pelaporan ini harusnya dapat dicegah. Menurutnya, proses penyampaian pendapat yang KontraS lakukan saat penggerudukan itu sudah sesuai koridor.

“Jadi kami rasa proses pelaporan ini harusnya bisa diredam gitu ya, kami melihat kalaupun ternyata pihak pemerintah dan juga DPR itu tidak antikritik atau kupingnya bisa mendengar gitu ya, harusnya pemerintah dan DPR bisa mencegah pelaporan ini,” kata Dimas.

“Kenapa? Karena apa yang kami lakukan itu sudah pada koridor, sudah sesuai gitu ya dengan ketentuan yang sudah sesuai dengan proses-proses yang kami rasa berkaitan dengan proses-proses penyampaian pendapat di muka umum dan juga proses proses penyeampaian ekspresi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dimas mengatakan pihaknya menunggu tindak lanjut dari pelaporan tersebut. Dia mengatakan pemerintah dan DPR harus lebih berhati-hati dalam membuat suatu kebijakan.

“Ini bagian dari tuntutan masyarakat untuk kemudian dapat memberikan satu peringatan kepada para pembuat kebijakan untuk lebih berhati-hati lagi dalam membuat satu peraturan atau satu produk legislasi agar tidak menghasilkan satu produk legislasi yang cacat,” ucapnya.

Polda Metro Jaya diketahui menerima laporan terkait penggerudukan rapat panja Komisi I DPR dengan pemerintah membahas revisi UU TNI di Hotel Farimont, Jakarta Pusat. Pelapor merupakan sekuriti hotel berinisial RYR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada Sabtu (15/3) lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR,” kata Ade Ary, Minggu (16/3).

Ade Ary mengatakan terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Dia mengatakan pasal yang diadukan dalam laporan ini adalah Pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau Pasal 217 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 503 dan/atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Pelapor RYR, korban anggota rapat pembahasan revisi UU TNI, terlapor dalam lidik,” ujarnya.

(mib/rfs)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Eks Penyidik KPK Dorong Polda Metro Segera Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

Jakarta – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait penetapan status tersangkanya. Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendorong Polda…

Permintaan Fee Jelang Lebaran Bikin Pejabat OKU Masuk Tahanan

Jakarta – Tiga anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap usai terjaring operasi tangkap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Eks Penyidik KPK Dorong Polda Metro Segera Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Eks Penyidik KPK Dorong Polda Metro Segera Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

Permintaan Fee Jelang Lebaran Bikin Pejabat OKU Masuk Tahanan

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Permintaan Fee Jelang Lebaran Bikin Pejabat OKU Masuk Tahanan

Budi Arie Minta PDIP Tak Karang Cerita Terkait Jokowi

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Budi Arie Minta PDIP Tak Karang Cerita Terkait Jokowi

Emosi Pria Bogor Dibangunkan Sahur hingga Getok ABG Pakai Airsoft Gun

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Emosi Pria Bogor Dibangunkan Sahur hingga Getok ABG Pakai Airsoft Gun

Prabowo Akan Resmikan 17 Stadion dan Pabrik Emas Freeport di Jatim Hari Ini

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 0 views
Prabowo Akan Resmikan 17 Stadion dan Pabrik Emas Freeport di Jatim Hari Ini

Bahlil Tanggapi Isu Reshuffle Usai Sri Mulyani Bertemu Prabowo

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Bahlil Tanggapi Isu Reshuffle Usai Sri Mulyani Bertemu Prabowo