
Jakarta –
Dokter Detektif (Doktif) atau Amira Farahnaz dipolisikan terkait pencemaran nama baik melalui ITE gara-gara postingan ‘Gerombolan Sirkus’ hingga ‘Ratu Flexing’ ke polisi. Doktif Amira menyebut dirinya akan koperatif jika dipanggil polisi.
“Kita tunggu, kita akan tunggu panggilannya. Yang jelas doktif berusaha untuk kooperatif cuma kemarin memang panggilannya Doktif melampirkan surat untuk pengunduran pemeriksaan, jadi bukan mangkir. Di sini Doktif tekankan Doktif tidak mangkir, tapi Doktif telah mengirim surat penundaan. Karena kan hari ini Doktif datang ke sini jadi Doktif menunda untuk tanggal berikutnya,” kata Amira usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Amira mengatakan dirinya tak pernah menyebut nama dalam unggahan. Dia menyebut yang disampaikan sesuai dengan fakta dan data.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kan Doktif tidak pernah yang namanya menyebutkan nama, tidak pernah. Jadi memang dan sekali lagi Doktif beritahu ke masyarakat ya, yang Doktif sampaikan itu fakta, data,” kata Amira.
“Jadi kalau misalnya mereka ada yang tersinggung dengan pencemaran nama baik itu Doktif tidak bisa dikenakan pasal itu. Jika itu adalah suatu fakta, itu akan gugur. Apalagi untuk menyelaraskan masyarakat banyak,” sambungnya.
Diketahui, Dokter Detektif alias Doktif dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Dia dipolisikan setelah mengunggah postingan yang menyinggung ‘Gerombolan Sirkus’ hingga ‘Ratu Flexing’.
“Pelapor inisial AM dan RG,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (6/3/2025).
Laporan AM dan RG ini diterima dengan nomor laporan: LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 6 Maret 2025.
“Terlapor akun Instagram @dokterdetektifreal,” imbuh Ade Ary.
Kronologi
Ade Ary menjelaskan secara singkat kronologi pelaporan AM dan RG tersebut. Berawal, pada 4 Maret 2025, pelapor melihat postingan dalam Instagram di akun @dokterdetektifreal.
“Yang isinya “Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, DokTif ga akan kena jebakan kalian!!! kalian lah yang akan kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu Flexing yang mulai terkuak!!! Blom lagi kejahatan – kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat indonesia sekian taun!!!,” papar Ade Ary.
Dalam laporan tersebut, pelapor melampirkan barang bukti hasil cetak tangkapan layar (screenshot) Instagram @dokterdetektifreal. Laporan tersebut saat ini masih didalami oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
(dwr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link