Selain Curi Rp 50 Juta, Si Jamet Utang Rp 90 Juta Sebelum Bunuh Korban


Jakarta

Polisi mengungkap tersangka Febri Arifin alias Jamet (31) memiliki utang total Rp 90 juta kepada korban Tjong Sioe Lan alias Enci (59) sebelum membunuhnya bersama anaknya Eka Serlawati (35). Jamet sudah berutang kepada korban sejak 2021.

“Jumlahnya (utang) Rp 90 juta dari tahun 2021 sampai 2025,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Kamis (13/3/2025).

Jamet awalnya berjanji untuk menyicil utangnya sampai lunas. Namun bukannya hal itu dilakukan, Jamet justru memberi janji lain untuk menggandakan uang korban lewat tokoh fiktif Krismartoyo yang disebutnya sebagai dukun pengganda uang.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi tersangka bisa menjanjikan ada kemampuan temennya si Kris. Padahal satu orang, nomor hapenya beda padahal dia sendiri. Gimana dia meyakinkan, ibu ini saking baiknya percaya saja. Makanya ibu korban sangat percaya pada saudara tersangka,” jelas Arfan.

Tampang Jamet si dukun palsu pembunuh ibu dan anak di Tambora, JakbarTampang Jamet si dukun palsu pembunuh ibu dan anak di Tambora, Jakbar (Taufiq Syarifudin/detikcom)

Selanjutnya, utang-utang yang dipinjam dari korban dipakai Jamet untuk kebutuhan hidupnya. Dia memakai uang untuk kebutuhan kesehariannya.

“Kemarin kami periksa hanya untuk kebutuhan hidupnya saja,” ucapnya.

Jamet Curi Rp 50 Juta

Tak hanya itu, Jamet bahkan membawa lari uang Rp 50 juta seusai membunuh Enci (59) dan anaknya. Uang itu tadinya bakal dibuat untuk ritual penggandaan uang.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan tersangka Jamet membawa duit tersebut menjelang Isya, sekitar pukul 18.56 WIB, pada tanggal 1 Maret 2025 atau beberapa jam setelah melakukan pembunuhan.

Jamet saat itu tak langsung mencuri uang korban, sebab saat itu anak kedua Enci, Ronny pulang. Ronny tak lama di rumah itu karena sedang ‘mati lampu’, setelah mandi dia lalu pergi naik motor.

“Setelah Ronny meninggalkan rumah, pelaku mencari uang yang tadi disebutkan korban pertama untuk digandakan dan ditemukan uangnya dan diambillah sejumlah Rp 50 juta,” ujar Twedi.

Setelah berhasil mengambil uang, Jamet lalu kabur. Dia sempat ke Kalijodo dan membuang besi yang dia pakai untuk membunuh korban.

(jbr/jbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

Jakarta – Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengalami erupsi. Dalam enam jam, terjadi tiga kali erupsi. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA)…

Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

Jakarta – Polisi menyebut Jalur Kalimalang-Bekasi bahaya karena penerangannya tidak mencukupi. Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan perbaikan. “Imbauan ini karena melihat kondisi karena memang kalau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 1 views
5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Waktu OTT Dia Jubir KPK

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Waktu OTT Dia Jubir KPK

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025