
Jakarta –
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penipuan berskala internasional. Modusnya menggunakan investasi mata uang kripto atau cryptocurrency.
Hal itu disampaikan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Dia menyebut para pelaku gencar mempromosikan investasi kripto melalui berbagai platform.
“Pelaku mempromosikan investasi kripto menggunakan tiga platform di antaranya JYPRX, SYIPC dan LEEDSX yang mana ketiga platform tersebut digunakan sebagai kedok belaka untuk mengelabui korban,” kata Himawan kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Himawan masih enggan menjelaskan detail konstruksi perkara penipuan daring itu. Dia juga belum mengungkap siapa tersangka.
Dia juga belum menjelaskan berapa kerugian korban. Dia mengatakan rincian kasusnya akan dijelaskan lewat konferensi pers sore ini.
Siber Bareskrim terus menggencarkan pengusutan kasus penipuan secara daring. Salah satu kasus yang menonjol ialah terbongkarnya penipuan dengan deepfake mencatut Presiden Prabowo Subianto.
Ada sejumlah tersangka yang telah ditangkap dalam kasus penipuan deepfake itu. Para pelaku melakukan penipuan dengan menggunakan video deepfake seolah Prabowo akan memberi bantuan, namun korban diminta menyetor sejumlah uang lebih dulu. Pelaku pun meraup duit puluhan juta dari aksinya.
(ond/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link