
Jakarta –
Polres Cianjur mendapat surat ancaman dari ‘Kerajaan Sunda Nusantara Arciphelago’ seusai penangkapan empat orang kasus pemalsuan STNK. Polisi memburu pengirim surat ancaman tersebut.
“Kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, seperti dikutip Antara, Minggu (16/3/2025).
Majelis Agung Sunda Archipelago mengirim surat asli dan salinan digital yang dikirim ke nomor WhatsApp. Isi surat itu berkaitan dengan ditangkapnya empat orang anggotanya yang memalsukan STNK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya,” kata Tono.
Tono mengatakan isi surat itu mengancam membubarkan Indonesia dan membom Jakarta jika empat anggota Sunda Archipelago tak dibebaskan.
Mereka meminta agar Hasanudin, yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya, dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta.
Dalam kasus ini, tersangka Hasanudin menjadi otak kasus pemalsuan STNK ini. Sementara tersangka Irvan sebagai pembuat dan Oyan menjual kendaraan kemudian Ema Doni sebagai pembeli.
“Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta,” ujar Tono.
Para tersangka saat ini masih diperiksa di Polres Cianjur. Adapun Hasanudin mengaku tidak mengetahui terkait surat ancaman yang disampaikan sekjennya ke Polres Cianjur.
“Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan,” katanya.
(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link