KPK soal Kubu Hasto Tuding Dakwaan Oplosan: Dijawab di Persidangan

Jakarta –
KPK merespons tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menuding dakwaan kepada kliennya itu banyak kekeliruan dan menyebutnya seperti dioplos. KPK mengatakan tidak ingin berargumentasi terkait hal tersebut di ruang publik.
“KPK tidak akan beropini dan berargumentasi di ruang publik karena hal tersebut bukan tempat yang tepat,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika ketika dihubungi, Rabu (12/3/2025).
Tessa mengatakan ada ruang sendiri untuk membahas hal tersebut, yaitu di persidangan. Dia mengatakan masyarakat dapat melihat langsung persidangan tersebut, dan semua tudingan akan dijawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ada waktu dan ruang tersendiri untuk membahas hal itu yang dinamakan persidangan. Dan semua tudingan tersebut saya rasa dapat dijawab dan sama-sama disaksikan masyarakat pada saatnya persidangan berlangsung,” ucapnya.
Sebelumnya, pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, menyebutkan dakwaan KPK terkesan seperti dioplos. Febri menilai ada sejumlah kekeliruan di dakwaan Hasto.
“Jadi dakwaan KPK menggunakan data yang salah, terkait dengan perolehan suara Nazarudin Kiemas. Pada dakwaan disebut Nazarudin Kiemas memperoleh suara 0. Padahal faktanya, Nazarudin Kiemas, almarhum pemegang suara yang terbanyak. Di dakwaan ini bertentangan dengan fakta yang ada dan juga fakta yang yang muncul,” ucap Febri dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3).
Febri melanjutkan dalam dakwaan dicantumkan bahwa seolah-olah Hasto pernah bertemu dengan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kunjungan yang tidak resmi. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan fakta persidangan putusan untuk Wahyu Setiawan.
Selain itu, dia mengatakan, dalam dakwaan, Hasto disebut memberikan dana Rp 400 juta melalui Kusnadi dan Donny Tri Istiqomah. Padahal, menurut dia, dalam fakta hukum yang ada, uang itu berasal dari Harun Masiku.
Dalam kesempatan yang sama, tim pengacara Hasto yang lain, Alvon Kurnia Parma, mengatakan bahwa hal itu semua menunjukkan perkara yang menjerat Hasto bermasalah. Pihaknya, kata dia, meyakini apa yang menjerat Hasto terkesan dipaksakan.
“Dari semua masalah tersebut, kami semakin berkeyakinan bahwa perkara ini memang dipaksakan dan tidak pantas naik ke persidangan sejak awal sehingga wajar jika anasir terdapat kepentingan politik di balik tuduhan terhadap Hasto Kristiyanto ini semakin menguat,” sebutnya.
Simak Video ‘Deddy PDIP: Ada Utusan Minta Hasto Mundur-Jangan Pecat Jokowi’:
(ial/azh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link