Ekonomi

Smartfren Delisting Dari Bursa Saham usai Merger Dengan XL



Jakarta, CNN Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus pencatatan efek atau delisting PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dari perdagangan mulai Kamis (17/4).

Langkah itu diambil karena penggabungan usaha FREN ke PT XL Axiata Tbk (EXCL).

“Dengan efektifnya penggabungan usaha FREN ke dalam Perseroan dan merujuk pada ketentuan butir A angka 8 peraturan Bursa Nomor I-G tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha, maka Bursa menghapus pencatatan efek (delisting) PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dari Bursa Efek Indonesia terhitung sejak tanggal 17 April 2025. Oleh karenanya terhitung sejak tanggal 17 April 2025, efek PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) tidak dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia,” bunyi keterangan BEI, Selasa (16/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bursa mengatakan telah memberikan persetujuan atas permohonan pencatatan saham (tambahan) hasil penggabungan usaha PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telecom (ST, Entitas Anak FREN ke dalam PT XL Axiata Tbk (Perseroan). Persetujuan tersebut meliputi pencatatan saham tambahan yang diperoleh dari proses konversi.



Jumlah saham tambahan hasil konversi mencapai 5.071.431.786 lembar saham. Setelah penggabungan, total saham tercatat atas nama PT XL Axiata Tbk menjadi sebanyak 18.199.862.451 lembar.

Saham tersebut memiliki nilai nominal sebesar Rp100 per saham.

Pencatatan dan awal perdagangan saham baru ini dimulai secara bersamaan pada 17 April 2025 dengan dengan kode perdagangan EXCL.

“Bursa meminta pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap pengumuman terkait dengan penggabungan usaha Perseroan khususnya jadwal-jadwal terkait dengan tindakan korporasi yang dilakukan,” kata BEI.

[Gambas:Video CNN]

(fby/agt)






Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button