Budi Gunadi Sadikin Ungkap Kriteria Nakes Berhak Dapat Rumah Subsidi

Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengungkapkan kriteria perawat, bidan, dan tenaga kesehatan (nakes) yang berhak mendapatkan rumah subsidi dari pemerintah.
Ini sejalan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Awalnya, Budi menerima 42 ribu orang pendaftar.
“Kita lihat yang memenuhi syarat kan ini harus berpenghasilan rendah ya, Rp7 juta sebulan atau kalau sudah berkeluarga (penghasilannya per bulan) Rp8 juta,” ujar Budi dalam MoU Dukungan Perumahan di Kantor Menteri PKP, Jakarta Pusat, Kamis (27/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diseleksi, Budi mencatat ada 37 ribu perawat, bidan, dan nakes yang memenuhi persyaratan. Sementara, pemerintah baru akan menyiapkan 30 ribu unit rumah.
Ini akan diberikan untuk 15 ribu perawat, 10 ribu bidan, serta 5.000 nakes lainnya. Subsidi tersebut berupa dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Budi menegaskan 30 ribu orang yang berhak itu tidak terbatas pada pekerja di rumah sakit atau fasilitas kesehatan milik pemerintah. Ia mengklaim yang bekerja di swasta pun berhak, asalkan sesuai syarat.
“Di semuanya (pekerja RS/faskes negeri maupun swasta) bisa (mendapatkan rumah subsidi), yang penting dia masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Itu sekitar Rp7 juta (per bulan) kalau hidup sendiri atau Rp8 juta kalau dia hidup berkeluarga,” jelas Budi.
“(Syarat) nomor dua yang penting, ini harus rumah pertama. Jadi, kalau yang punya suaminya dua, enggak boleh,” sambungnya sambil berkelakar.
Budi mengaku berterima kasih dengan pemberian bantuan FLPP dari pemerintah untuk perawat, bidan, sampai nakes. Ia bahkan menghitung-hitung berapa banyak tanah dan biaya yang mesti dikeluarkan untuk merealisasikan ini.
“Kita terima kasih karena 30 ribu ini kalau dikalikan 80 meter persegi mesti disiapkan 2,4 juta meter persegi tanah, disediakan oleh Pak Presiden (Prabowo Subianto) dan Pak Ara. Kalau dikalikan Rp160 juta (harga per unit rumah subsidi dikali 30 ribu orang), itu ada Rp4,8 triliun disediakan oleh mereka (pemerintah),” tandasnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyiapkan 300 rumah untuk prosesi serah terima kunci pada 28 April 2025. Ara juga langsung mengunci waktu peluncuran pada pukul 16.00 WIB dan meminta Menkes BGS mengosongkan jadwal.
Ara merinci tiga titik yang bisa dipilih untuk serah terima kunci nanti, yakni Semarang, Magelang, atau Solo. Ia mengklaim ini sesuai rekomendasi Budi Gunadi Sadikin.
Sementara itu, total pembangunan rumah subsidi untuk kelompok ini diminta harus ada di 8 titik.
Ara meminta dua tempat khusus, yakni di Karawang selaku daerah pemilihan (dapil) Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari yang merupakan salah satu inisiator program ini. Lalu, satu lokasi spesial lain dibangun di kampung Ara, yakni Sumatra Utara.
“Harus minimal 8 titik, yaitu (pertama) paling ujung di Aceh. Kedua, Papua. Ketiga, paling bawah NTT. Keempat, paling atas Kalimantan Utara. Kelima, tadi (tiga lokasi) di Jawa Tengah,” rinci Ara.
“Keenam, di Jawa Barat, paling banyak kita menghormati Ibu Wakil Ketua (Putih Sari) di Karawang. Ketujuh, tolong siapkan titik juga yang besar di Jawa Timur. Satu lagi (kedelapan), izin Pak (Menkes BGS), buat kampungnya pak menteri boleh ya di Sumatra Utara,” tambahnya.
(skt/sfr)