Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menargetkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dapat selesai dalam dua kali masa sidang. Jika memungkinkan, Komisi III DPR ingin menyelesaikan RKUHAP dalam sidang mendatang.”Paling lama...