Ekonomi

Klarifikasi Otorita soal Menteri PU Bubarkan Satgas IKN



Jakarta, CNN Indonesia

Otorita mengklarifikasi pembubaran Satuan Tugas (Satgas) IKN oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga menegaskan aturan yang dicabut terkait satgas buatan PU.

Danis juga pernah masuk dalam jajarannya, yakni menjabat sebagai Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN di bawah tanggung jawab Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi, (aturan) satgas yang dicabut itu kan satgas (buatan) PUPR. Insyaallah, OIKN sudah di sana (IKN Nusantara), sebentar lagi akan ada semacam Tim Pengendali yang akan dibentuk OIKN,” jelasnya beres Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (22/4).



Tim Pengendali nantinya melibatkan banyak stakeholder. Ini mencakup Kementerian PU, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pemerintah daerah, serta instansi lain yang terkait.

Danis menegaskan tim tersebut perlu dibentuk demi mendorong percepatan pembangunan di IKN Nusantara. Namun, ia menegaskan bahwa tim itu bukan berbentuk satgas.

“Bukan satgas, tim pengendali, sudah struktural. Karena kita kan sudah ada OIKN di sana, jadi sudah di sana, tapi di bawah pengendalian OIKN. Tim untuk koordinasi dan pengendalian, kira-kira begitu,” tandasnya.

Pencabutan satgas IKN tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 408/KPTS/M/2025. Beleid ini membubarkan Satgas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara yang dibentuk pertama kali pada 2021.

Pada kala itu, PUPR yang masih dipimpin Basuki Hadimuljono memang membentuk satgas IKN. Ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1419/KPTS/M/2021 tentang Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN.

“Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/KPTS/M/2024 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis beleid yang diteken Menteri PU Dody Hanggodo pada 26 Maret 2025.

[Gambas:Video CNN]

(skt/sfr)





Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button