Legislator PKB Dukung Kapolri Pecat Eks Kapolres Ngada Terkait Narkoba-Asusila

Jakarta –
Anggota Komisi III Fraksi PKB Jazilul Fawaid mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot dan memproses eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam kasus narkoba dan asusila. Jazilul mengatakan pendisiplinan terhadap anggota Polri yang menyeleweng perlu dilakukan.
“Tentu kami dukung langkah cepat untuk mendisiplinkan anggota Polri yang menyeleweng apalagi melakukan tindak pidana,” kata Jazilul Fawaid kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
“Kami akan terus mendukung reformasi ditubuh kepolisian dengan membabat anggota dan pimpinan Polri yang menyalahi tugas dan melanggar sumpahnya,” sambung dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jazilul juga mengecam tindakan yang dilakukan eks Kapolres Ngada tersebut. Dia mengatakan Komisi III tidak akan mentolerir tindakan kejahatan apapun yang mengganggu masyarakat.
“Komisi III mengecam dan tidak mentolelir tindakan kejahatan apalagi dilakukan oleh pimpinan kepolisian yang mestinya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatan Kapolres Ngada. AKBP Fajar dicopot setelah ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Dilihat detikcom, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025, AKBP Fajar dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.
Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino. Ia sebelumnya menjabat Kapolres Nagakeo.
Surat ini ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(amw/dek)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link