Nasional

KSAD Ungkap Nasib Dirut Perum Bulog-Irjen Kementan Tergantung RUU TNI


Jakarta

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara mengenai status Direktur Utama Perum Bulog Mayjen Novi Helmy dan Inspektur Jenderal (Irjen Kementan) Mayjen TNI Irham Waroihan yang masih aktif di militer. Dia menyerahkan status keduanya kepada hasil revisi Undang-Undang TNI.

“Aturannya revisinya segera keluar nanti, kalau harus keluar ya keluar,” kata Maruli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

Maruli menegaskan posisi anggota TNI aktif di Kementan dan Perum Bulog tergantung revisi UU TNI. Jika di revisinya harus pensiun, kata dia, maka prajurit aktif di kementerian atau lembaga itu harus mundur.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya sudah berarti ikutin revisi, kalau revisinya mesti harus pensiun ya, pensiun. Ya itu tergantung revisi,” ujar Maruli.

Diketahui, ada tambahan usulan lima kementerian atau lembaga (K/L) yang bisa diisi oleh TNI aktif dalam revisi UU TNI, di antaranya Kelautan dan Perikanan, Penanggulangan Bencana, Penanggulangan Terorisme, Keamanan Laut, dan Kejaksaan. Meski demikian, usulan ini belum ditetapkan dan masih didalami oleh Panja RUU TNI.

Berikut ini 15 institusi yang bisa dijabat prajurit aktif TNI seperti paparan Kemenhan di rapat DPR, Rabu (12/3).

1. Koor Bid Polkam
2. Pertahanan Negara
3. Setmilpres
4. Inteligen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan Perikanan
11. BNPB
12. BNPT
13. Keamanan Laut
14. Kejagung
15. Mahkamah Agung

(dwr/gbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button