Efisiensi Ekspor Nasional, Mandiri Sedia Solusi Digital untuk DHE SDA

Jakarta, CNN Indonesia —
Bank Mandiri memperkuat layanan digital terintegrasi Kopra by Mandiri dengan merancang kemudahan implementasi penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA).
Menyasar pelaku ekspor sebagai penggerak devisa negara, Kopra by Mandiri hadir sebagai solusi end-to-end untuk memfasilitasi kebutuhan para eksportir dalam menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku melalui sinergi aktif antara sektor perbankan dan kebijakan fiskal.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait DHE SDA memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat cadangan devisa nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami menyadari, adaptasi terhadap regulasi baru memerlukan kesiapan dan dukungan sistem yang andal. Kopra by Mandiri hadir sebagai solusi digital yang dapat membantu pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban, dan pada saat yang sama ikut mendorong efisiensi dan akselerasi bisnis ekspor,” ujar Darmawan, Rabu (16/4).
Sejak awal, Kopra by Mandiri dirancang sebagai platform terintegrasi untuk seluruh layanan perbankan wholesale, termasuk pembukaan rekening DHE SDA, FX transaction, hingga solusi pembiayaan dan trade finance.
“Fokus kami adalah memberikan layanan holistik yang mendukung pelaku ekspor dari proses awal hingga pengelolaan devisa secara menyeluruh,” kata Darmawan.
Sebagai kelanjutan komitmen, Kopra by Mandiri juga menghadirkan ragam fitur eksisting seperti pembayaran pajak, tagihan rutin, transaksi ke mitra usaha, transaksi perdagangan ekspor dan impor, hingga Bank Garansi.
Selain itu, nasabah juga dapat melakukan integrasi sistem melalui host-to-host API yang memungkinkan transaksi keuangan secara real-time, termasuk fasilitas transaksi perdagangan internasional dan domestik melalui berbagai metode pembayaran seperti Letter of Credit (LC), Documentary Collection dan layanan perbankan lain yang dapat membantu pengelolaan arus kas lebih optimal.
Hingga akhir Kuartal I/2025, Bank Mandiri mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) DHE SDA sebesar 22 persen secara tahuab, dengan tren yang terus meningkat sejak pemberlakuan kewajiban penempatan dana minimal tahun lalu.
Darmawan menilai, hal ini menunjukkan respons positif dari para eksportir terhadap beragam kemudahan transaksi yang dihadirkan Kopra by Mandiri.
“Dengan pendekatan digital dan customer-centric, Kopra by Mandiri diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha serta turut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” terangnya.
Sebagai tambahan informasi, hingga akhir 2024, Kopra by Mandiri telah berhasil mengelola lebih dari 1,3 miliar transaksi, meningkat 21 persen secara tahunan dengan nilai transaksi menembus Rp22.700 triliun atau naik 17 persen secara tahunan.
Sebelumnya, per 1 Maret 2025, pemerintah mewajibkan seluruh eksportir komoditas nonmigas untuk menempatkan 100 persen DHE SDA ke sistem keuangan domestik selama minimum 12 bulan. Untuk sektor migas, penempatan DHE sebesar 30 persen diwajibkan selama tiga bulan. Kebijakan ini bertujuan memperkuat struktur likuiditas nasional, serta meningkatkan ketahanan ekonomi terhadap gejolak global.
Informasi lebih lanjut bisa diperoleh di sini.
(rea/rir)