Ekonomi

Investree Resmi Dibubarkan



Jakarta, CNN Indonesia

PT Investree Radhika Jaya resmi dinyatakan bubar seiring dengan dicabutnya izin usaha mereka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pembubaran perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending itu tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tertanggal 27 Maret 2025.

“Seluruh pemegang saham perseroan, telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidiasi terhadap PT Investree Radhika Jaya,” bunyi keterangan di situs resmi perusahaan, dikutip Selasa (15/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUPS juga menyetujui penunjukan tim likuidator yang telah disetujui oleh OJK sesuai ketentuan pasal 98 ayat Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.



“Selanjutnya kepada seluruh masyarakat dan/atau pihak berkepentingan lainnya, agar segera mengajukan tagihannya secara tertulis dengan disertai salinan bukti yang sah, selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini,” kata Investree.

Tagihan dapat diajukan kepada tim likuidator yang beralamat di Sampoerna Strategic Square, South Tower, Jakarta Selatan, setiap hari Senin dan Jumat pukul 09.00 – 17.00 WIB.

OJK sudah mencabut izin usaha Investree melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024. Perusahaan disebut melanggar aturan ekuitas minimum dan ketentuan lain dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Investree mengalami kredit macet dan terseret kasus dugaan fraud. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) di Investree mencapai 16,44 persen pada awal 2024 lalu.

Angka itu jauh melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK, yaitu tak lebih dari 5 persen. Statistik tersebut menunjukkan tingginya tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban Investree kepada para pemberi pinjaman alias lender.

Namun di tengah masalah itu, mantan bos Investree, Adrian Gunadi, melarikan diri dan membawa kabur uang nasabah ke luar negeri. Satgas Waspada Investasi OJK mengatakan saat ini berada di Qatar.

Penyidik pun terus memburu Adrian untuk segera dipulangkan ke Indonesia.

[Gambas:Video CNN]

(fby/agt)





Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button