Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait larangan pengunduran diri calon anggota DPR/DPD dan DPRD terpilih demi maju Pilkada. MK mengatakan caleg terpilih boleh saja mundur, asal bukan untuk maju di pemilihan lain.Putusan perkara...