Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Eks Kapolres Ngada Secara Etik dan Pidana

Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas kasus narkoba dan asusila yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Jenderal Sigit mengatakan pihaknya akan memproses AKBP Fajar baik secara etik maupun pidananya.
“Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas baik pidana maupun etik,” kata Jenderal Sigit di Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Mabes Polri menampilkan AKBP Fajar dalam jumpa pers di Mabes Polri hari ini. AKBP Fajar mengenakan baju tahanan dan bermasker hitam. AKBP Fajar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers juga menyampaikan kembali komitmen Polri dalam kasus ini. Polri menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
“Bahwa sesuai arahan bapak kadiv propam, polri dalam hal ini tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” kata Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers.
Agus menegaskan Polri tidak akan menolelir segala bentuk pelanggaran. Apalagi, kata Agus, bila pelanggaran itu mencederai kehormatan dan nilai-nilai institusi Polri.
“Dan tidak menolelir segala bentuk pelanggaran khususnya yang mencederai kehormatan dan nilai-nilai institusi Polri,” kata Agus.
Divisi Propam Polri juga telah melakukan pengamanan khusus terhitung sejak 24 Februari sampai hari ini. Agus menyebut Polri sangat hati-hati menangani kasus ini karena menyangkut anak.
“Divpropam Polri terhadap perkara ini setelah ada informasi dari Divhubinter telah melakukan pengamanan khusus Divpropam dimulai tanggal 24 Februari sampai hari ini 13 Maret,” katanya.
“Sehingga 3 minggu Divpropam Polri sudah bergerak menangani ini dengan melakukan langkah-langkah tadi karena ini menyangkut anak sehingga kita harus betul-betul mendasari ketentuan yang berlaku dengan menambah permasalahan baru ini,” imbuhnya.
(azh/whn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link