Ekonomi
Trump Kenakan Tarif 25 Persen Atas Mobil Impor ke AS

Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Donald Trump akan memberlakukan tarif impor mobil ke AS sebesar 25 persen mulai 3 April mendatang.
Trump menyatakan bahwa kebijakan tarif ini bertujuan memperkuat industri manufaktur otomotif dalam negeri.
Tarif ini tidak hanya berlaku untuk mobil yang dirakit di luar AS. Tarif juga berlaku untuk suku cadang seperti mesin dan transmisi yang akan dikenakan tarif paling lambat pada 3 Mei 2025.
Namun, suku cadang dari Kanada dan Meksiko yang memenuhi ketentuan Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) akan dibebaskan sementara hingga sistem pabean AS siap menerapkan tarif terhadap komponen non-AS.