4 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Besok

Jakarta –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mulai menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 22 Maret 2025. Rencananya, ada empat daerah yang akan melaksanakan PSU besok.
“Rencana PSU pada Sabtu 22 Maret 2025 di 4 titik (daerah),” kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Idham menyampaikan PSU akan dimulai pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat. Kemudian, akan dilanjutkan dengan penghitungan suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 4 daerah yang akan menggelar PSU besok:
1.Kabupaten Siak Kepulauan Riau, sebanyak 4 TPS
2. Kabupaten Barito Utara, sebanyak 2 TPS
3. Kabupaten Bangka Barat, sebanyak 4 TPS
4. Kabupaten Magetan, sebanyak 4 TPS
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan simulasi jadwal pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah. KPU mengungkapkan coblosan ulang di 21 daerah akan digelar Sabtu dan 3 daerah lainnya pada Rabu.
Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (10/3). Idham mengatakan perbedaan hari coblosan ulang Pilkada memperhatikan faktor populasi daerah.
“Provinsi Papua kluster 180 hari, Rabu 6 Agustus 2025, Kabupaten Boven Digoel kluster 180 hari, ini Rabu 6 Agustus 2025,” sambungnya.
Berikut ini simulasi jadwal PSU di 21 daerah lainnya yang dibeberkan KPU.
30 hari, Sabtu, 22 Maret 2025
45 hari, Sabtu, 5 April 2025
60 hari, Sabtu, 19 April 2025
90 hari, Sabtu, 24 Mei 2025
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memberikan rentang waktu yang berbeda-beda untuk KPU menggelar PSU. Sebagai contoh, dalam simulasi jadwal yang dibuat KPU, untuk rentang waktu 30 hari, PSU akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. Kemudian, untuk rentang waktu 45 hari, PSU akan digelar pada 5 April 2025
(amw/dek)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link