Nasional

Hakim Tegur Jaksa dan Pengacara Tom Lembong: Bicara Setelah Diberi Kesempatan


Jakarta

Hakim menegur jaksa dan pengacara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong karena berebut bicara. Hakim meminta keduanya bicara setelah diberi kesempatan.

Mulanya, tim pengacara Tom sedang bertanya ke Cecep Saepulah Rahman selaku Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian yang menjadi saksi. Pengacara Tom mengingatkan agar saksi menerangkan sesuai kapasitas, bukan pendapat.

“Kami perlu penegasan. Karena tadi berulang kali, pendapat-pendapat terus majelis. Jadi kalau anda bukan kapasitas anda sebagai jabatan anda,” ujar pengacara Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya tadi sudah diterangkan di awal persidangan ya,” ujar hakim.

Pengacara Tom dan jaksa lalu saling berebut untuk berbicara. Hakim menengahi keduanya.

“Sebentar, sebentar. Satu-satu,” ujar hakim.

Pengacara Tom protes karena jaksa menanyakan pasal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Jaksa menyela saat hakim menanggapi protes tersebut.

“Berulang kali ditanyakan pemahaman tentang Permendag. Saksi ini sendiri, makanya perlu saya ingatkan kepada saksi yang lain,” ujar pengacara Tom.

“Penasihat hukum, bicara setelah diberikan kesempatan. Sebentar, kami terangkan,” ujar hakim.

“Penuntut umum tadi juga terkait Pasal-pasal,” imbuh hakim.

“Betul, Yang Mulia tadi juga sudah mengingatkan,” sela jaksa.

“Bentar, bentar, sebentar,” ujar hakim.

Hakim menegur jaksa dan pengacara Tom agar berbicara setelah diberikan kesempatan. Hakim menyebut pertanyaan soal Pasal Permendag ditanyakan jaksa dan pengacara Tom.

“Nanti setelah kami berikan kesempatan. Demikian juga, rekan-rekan Saudara menanyakan hal yang sama. Jadi untuk itu tidak hanya pertanyaan penuntut umum, tapi rekan-rekan Saudara juga menanyakan hal demikian, terkait peraturan yang sudah mengarah kepada pendapat seorang ahli,” ujar hakim.

Pengacara Tom mengaku tetap menanyakan soal Permendag karena lebih dulu ditanyakan jaksa. Hakim meminta keduanya tak berdebat serta menyampaikan kesimpulan dalam surat tuntutan dan nota pembelaan.

“Cukup ya, yang dari awal itu sudah kami ingatkan, tapi itulah penuntut umum juga penasihat hukum kalau ada dirasa keterangan saksi tidak sesuai atau tidak sependapat, silakan di pertimbangan tuntutan, dalam nota pleidoi silakan disimpulkan mana-mana yang tidak sesuai dengan seharusnya,” ujar hakim.

Namun, pengacara Tom dan jaksa kembali berebut untuk berbicara. Hakim mengatakan sidang tak akan selesai jika pengacara dan jaksa terus-terusan saling jawab.

“Begini sebentar ya sebentar. Ini kalau jawab menjawab terus ya tidak selesai juga. Intinya pertanyaan dari penuntut umum dan penasihat hukum juga kalau terus-terusan kami stop kami cut, kan juga tidak enak, tidak selesai-selesai nanti pertanyaannya. Saksi juga dari awal kan paham, pengetahuan Saudara sebagai saksi fakta, bukan pendapat atau asumsi Saudara ya,” ujar hakim.

Pengacara Tom dan JPU lagi-lagi saling jawab dan menjelaskan alasan menanyakan Pasal Permendag ke saksi. Hakim meminta keduanya menyudahi perdebatan tersebut agar tak seperti obrolan di kedai.

“Bicara setelah diberikan kesempatan ya, jadi tidak seperti di kedai-kedai,” ujar hakim.

Tom Lembong didakwa memperkaya diri dan orang lain. Jaksa mengatakan perbuatan Tom membuat negara rugi ratusan miliar rupiah.

“Bahwa Terdakwa Thomas Trikasih Lembong sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia sejak 12 Agustus 2015 sampai dengan 27 Juli 2016 telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp 578.105.409.622,47,” ujar jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3).

Simak juga Video Tom Lembong: Mendag Lain Bisa Buktikan Importasi Gula Tak Langgar Hukum

(mib/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button