Viral Beras 5 Kg Disunat, Pelaku Terancam Sanksi Penjara hingga Denda

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan penjual beras nakal yang melakukan pengurangan volume beras kemasan 5 kg terancam sanksi pidana hingga denda. Hal itu sesuai dengan Undang-undang (UU)…