Tanpa UU Kebebasan Beragama, Rakyat Bebas Beragama


Jakarta

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, menanggapi usulan Menteri HAM Natalius Pigai mengenai undang-undang tentang kebebasan beragama. Mafirion meminta Pigai berfokus pada hal-hal substansial.

“Kalau saya Kementerian HAM ini pikirkan hal-hal substansi yang lainnya soal hak asasi manusia, daripada urusin (UU Kebebasan Beragama), (pikirkan) misalnya indeks HAM kita yang turun, ya kan, lebih bagus itu,” kata Mafirion di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

“Sudah itu melakukan sosialisasi kepada pemerintah pemahaman HAM itu seperti ini, kepada masyarakat seperti ini,” sambungnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mafirion mengatakan kebebasan beragama telah diatur dalam UUD 1945. Menurutnya, masyarakat tetap bebas beragama meski tidak ada UU tentang kebebasan beragama.

“Bukankah kita tanpa uu selama ini kan kita bebas juga beragama gitu. UUD 1945 mengatur, kan banyak juga UUD 1945 Pasal 29 atau berapa gitu, Pasal 29 ya, udah itu UU HAM mengatur, kan sudah ada semua, kenapa harus dibuat lagi UU kebebasan beragama,” jelasnya.

Dia menilai banyaknya undang-undang akan mempersulit pengawasan. Terlebih, kata dia, saat ini kebebasan beragama di Indonesia sudah berjalan baik.

“Kalau kemudian ada ekses yang kecil soal misalnya rumah ibadah atau apa, emang ada jaminan kalau itu nggak terjadi lagi kalau ada undang-undang kebebasan beragama?” Apakah sekarang ini tanpa UU kebebasan beragama dengan aturan-aturan yang ada dan UUD 1945 apa orang tidak bebas beragama? Bebas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian HAM mengusulkan pembentukan undang-undang tentang kebebasan beragama. Usulan pembentukan UU tersebut untuk menanggapi diskriminasi terhadap kelompok beragama minoritas atau di luar agama resmi yang diakui negara.

“Undang-Undang Kebebasan Beragama, bukan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama. Kenapa? Kalau Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama itu seakan-akan kita menerima fakta adanya pengekangan kebebasan beragama,” kata Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, dilansir Antara, Rabu (12/3).

Pigai mengatakan UU itu dibutuhkan. Menurutnya, negara tidak boleh menjustifikasi adanya ketidakadilan dalam beragama.

“Ada undang-undang memproteksi, itu tidak boleh. Oleh karena itu, posisi kami adalah menginginkan Undang-Undang Kebebasan Beragama sehingga siapa pun anak bangsa bisa beragama,” tutur Pigai.

Simak juga Video ‘Prabowo soal Terowongan Silaturahmi: Simbol Kerukunan Umat Beragama’:

(amw/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Terungkap Komplotan Maling Ban Serep di Tol Halim Usai Sempat Ngumpet

Bandung – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri ban serep di pinggir Tol Halim. Total ada 5 pelaku yang bisa diciduk anggota…

Legislator Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini Agar Pemudik Motor Berkurang

Jakarta – Polisi menyebut jalur mudik arteri jalur mudik Kalimalang-Bekasi bahaya karena penerangannya tidak mencukupi. Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda meminta pemerintah memberikan fasilitas agar pemudik motor berkurang.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Terungkap Komplotan Maling Ban Serep di Tol Halim Usai Sempat Ngumpet

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Terungkap Komplotan Maling Ban Serep di Tol Halim Usai Sempat Ngumpet

Pemerintah Buka Opsi Sulap Bandara Kertajati Jadi Bengkel Pesawat

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Pemerintah Buka Opsi Sulap Bandara Kertajati Jadi Bengkel Pesawat

Legislator Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini Agar Pemudik Motor Berkurang

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Legislator Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini Agar Pemudik Motor Berkurang

Terbongkar Sandiwara Jamet Usai Bunuh Ibu-Anak di Jakbar

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 1 views
Terbongkar Sandiwara Jamet Usai Bunuh Ibu-Anak di Jakbar

Hari Hak Konsumen Sedunia 15 Maret 2025: Tema dan Sejarah

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 1 views
Hari Hak Konsumen Sedunia 15 Maret 2025: Tema dan Sejarah

Pemerintah Imbau Pengusaha Cairkan THR Pegawai Sebelum H-7 Lebaran

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 1 views
Pemerintah Imbau Pengusaha Cairkan THR Pegawai Sebelum H-7 Lebaran