
Jakarta –
Misteri pembunuhan ibu bernama Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan putrinya, Eka Serlawati (35) di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Enci dan Eka ternyata dibunuh Febri Arifin alias Jamet (31) yang tak lain adalah tetangga korban sendiri.
Sebagai informasi, jasad Enci dan Eka ditemukan membusuk dalam penampungan air di rumahnya, Jalan Angke Barat RT 5 RW 2 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada 6 Maret 2025. Enci dan Eka ditemukan tewas setelah polisi menyelidiki laporan informasi orang hilang dari anak kedua Enci yang bernama Ronny, yang diterima pada tanggal 3 Maret 2025.
Ronny melaporkan terakhir kali berkomunikasi dengan ibunya pada Minggu (1/3). Tetapi rupanya, pesan dari ibu yang diterima oleh Ronny itu adalah pesan palsu yang sengaja dibuat oleh tersangka Jamet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamet sendiri ditangkap tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 23.30 WIB. Jamet kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat dan diinterogasi.
Hasil pemeriksaan terungkap, Jamet mengaku membunuh korban dengan dalih sakit hati. Belakangan juga terungkap Jamet rupanya ingin menguasai harta korban.
Diketahui, jauh sebelum melakukan pembunuhan itu, Jamet sudah berupaya memperdaya korban. Dengan mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit, Jamet juga memperdaya korban Enci dengan seolah-olah bisa menggandakan uang.
Si Jamet juga mengelabui korban, seolah-olah ia memiliki teman seorang dukun yang bisa mencarikan jodoh untuk anak Enci yang bernama Eka. Namun, itu semua ternyata cuma siasat Jamet untuk menguasai harta korban. Simak berikut ini informasi selengkapnya.
Pembunuh Adalah Tetangga Korban
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap identitas pembunuh Enci dan Eka yang jasadnya ditemukan dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. Tersangka bernama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo (31), ternyata tetangga korban.
“Awalnya tersangka mengenal korban pertama (Enci) sebagai tetangga dan sudah rutin meminjam uang sejak tahun 2021 hingga 2025 yang berjanji pelunasannya dengan dicicil,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (13/3).
Namun, bukannya melunasi utang sebagaimana janjinya itu, Jamet justru membunuh Enci dan anaknya. Pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 1 Maret 2025.
Tersangka Jamet Mengaku Dukun
Enci diketahui sudah lama bertetangga dengan si Jamet. Polisi menyebut, Enci juga mempercayai bahwa Jamet memiliki ‘kemampuan’ lebih.
“Korban percaya bahwa pelaku ini memiliki kemampuan yang lebih. Jadi, bisa memberi nasihat spiritual untuk menyembuhkan seseorang,” ucap Twedi.
Jamet memanfaatkan kepercayaan korban itu untuk mengelabuinya. Dengan tipu dayanya, Jamet mengaku kepada korban bahwa ia memiliki teman seorang dukun ‘pinter’ yang bisa menggandakan uang dan juga mencarikan jodoh untuk putri korban, Eka.
“Kemudian juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang,” ujarnya.
Padahal, nama Kakang dan Krismartoyo ini adalah tokoh fiktif yang sengaja diciptakan oleh si Jamet untuk memperdaya korban.
“Yang tidak lain (nama alias itu) adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja,” kata dia.
Baca selanjutnya: ritual penggandaan uang
Polisi merilis kasus pembunuhan ibu dan anak dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
|
Tokoh Fiktif Dukun Pengganda Uang
Lantas, bagaimana akhirnya Jamet membunuh korban? Berawal pada awal Februari 2025, Enci memperlihatkan uang yang dimilikinya itu kepada si Jamet. Menurut pengakuan si Jamet, korban Enci waktu itu memintanya untuk menggandakan uang.
“Di awal bulan Februari, korban pertama (Enci) menunjukkan sejumlah uang kepada tersangka yang rencananya diminta untuk digandakan,” katanya.
Mendapatkan kesempatan itu, Jamet kembali memperdaya korban. Dia menggunakan nomor handphone lain yang mengaku seolah-olah adalah Krismartoyo dukun pengganda uang.
“Dan juga menggunakan nomor lain sebagai Kakang, ini sebagai dukun pencari jodoh yang digunakan untuk mencarikan jodoh kakak pelapor atau korban kedua (Eka),” lanjutnya.
Ritual Penggandaan Uang
Puncaknya, pada 1 Maret 2025, kedua korban dan Jamet janjian bertemu di rumah korban. Jamet datang untuk seolah-olah melakukan ritual pencarian jodoh dan penggandaan uang.
“Pada saat tanggal 1 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku ini datang ke rumah korban dengan membawa peralatan ritual kedua kegiatan tersebut,” kata Twedi lagi.
Mengawali proses ‘ritual’, Jamet memisahkan kedua korban di dua tempat yang berbeda di dalam rumah tersebut. Jamet meminta korban Eka bersiap di kamar mandi dengan memakai sarung.
“Kemudian, untuk korban pertama, berada di ruang dalam rumahnya untuk bersiap melakukan ritual penggandaan uang. Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” lanjutnya.
Penggandaan Uang Tak Berhasil
Namun, di tengah proses ‘ritual’ tersebut, menurut pengakuan Jamet, korban merasa kesal karena penggandaan uang tersebut tidak membuahkan hasil apapun.
“Akhirnya, korban pertama (Enci) marah-marah kepada pelaku dan juga mencaci maki pelaku, sehingga membuat pelaku tersinggung dan emosi,” ujarnya.
Baca selanjutnya: detik-detik ibu dan anak dibunuh si Jamet
Polisi merilis kasus pembunuhan ibu dan anak dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
|
Detik-detik Pembunuhan
Merasa tersinggung atas cacian korban, Jamet naik pitam. Dia lantas mengambil besi dari kotak peralatan yang ada di belakang korban, lalu memukulkannya ke kepala korban.
“Korban pertama terjatuh ke belakang, kemudian diseret ke kamar. Pada saat di kamar, korban pertama masih terlihat sadar, sehingga dipukul kembali untuk yang kedua kalinya oleh pelaku,” tuturnya.
Setelah dipukul untuk kedua kalinya, korban tersungkur. Korban Enci lalu diseret dan kembali dianiaya lalu dicekik hingga tewas.
“Untuk memastikan meninggal dunia, pelaku mencekik korban pertama (Enci) menggunkan tali rafia,” cetusnya.
Setelah yakin korban tewas, Jamet lalu membersihkan bercak darah korban di dalam kamar. Setelah itu Jamet keluar dan menutup pintu.
Setelah itu, Jamet keluar dari rumah korban. Dia sempat merokok selama 15 menit sambil memikirkan bagaimana supaya jejaknya tidak ketahuan oleh anak korban, Eka.
“Akhirnya setelah 15 menit, pelaku masuk kembali ke dalam rumah dan langsung membawa besi ke dalam kamar mandi. Akhirnya langsung memukul juga di bagian kepala,” ungkapnya.
Setelah sekali pukulan besi di kepala, korban masih sadar dan berteriak meminta tolong. Jamet lalu kembali memukul korban di bagian kepala.
“Untuk meyakinkan korhan kedua meninggal dunia, pelaku mencekik leher korban,” imbuhnya.
Jasad Disembunyikan di Penampungan Air
Setelah yakin korban meninggal dunia, Jamet lalu membersihkan kamar mandi. Saat itu, jasad Enci masih di dalam kamar, sementara jasad Eka di dalam kamar mandi.
“Kemudian pelaku keluar, melihat di depan kulkas ada tutup toren tempat penampungan air. Akhirnya memiliki ide untuk menyembunyikan korban di dalam toren. Korban dipindahkan dan diseret dari kamar mandi secara bergantian,” lanjutnya.
Setelah membunuh korban, Jamet berupaya mengilangkan jejaknya dengan membersihkan bercak darah. Jamet juga mematikan aliran listrik di rumah koran seolah-olah sedang mengalami gangguan kelistrikan.
Singkatnya, setelah membunuh korban, Jamet mengambil uang Rp 50 juta yang sempat diperlihatkan oleh korban Enci. Setelah itu, Jamet kabur ke Kalijodo dan membuang besi yang dipakai untuk membunuh korban. Pada tanggal 2 Maret 2025, Jamet pulang ke rumahnya di Banyumas. Dia kemudian ditangkap sepekan kemudian, tepatnya 9 Maret 2025.
Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link